Banjir Sumatra Bukan Salah Alam, Menteri LH Minta Ini ke DPR untuk Usut Pelaku
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya perubahan fungsi kawasan hutan yang memperparah dampak banjir.--Fajar Ilman
HARIAN DISWAY - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq desak DPR RI beri dukungan politik kepadanya.
Dukungan itu ia butuhkan agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak nakal yang dianggap merusak lingkungan dan memperburuk bencana hidrometeorologi yang tengah melanda wilayah Sumatera.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor besar yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tercatat telah menewaskan 750 jiwa dan membuat ribuan penduduk terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Investigasi awal menunjukkan kerusakan hutan dan aktivitas ekstraktif menjadi faktor yang memperbesar dampak dari bencana tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Telusuri Asal Kayu Gelondongan Banjir Sumatra, Satgas Gunakan Citra Satelit
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2025, Hanif menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.
Penyebab bencana, tegasnya, tidak bisa semata-mata ditimpakan pada faktor alam.
“Tentu kita tidak bisa hanya menyalahkan alam. Maka pada kondisi ini, kami berkomitmen untuk menyampaikan bahwa semua yang menyebabkan terjadinya penambahan kerusakan dari kasus ini harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Hanif dalam rapat kerja, Rabu, 4 Desember 2025.
Oleh karena itu, ia kemudian menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menempuh seluruh proses penegakan hukum guna memastikan keadilan ditegakkan dalam situasi genting ini.
BACA JUGA:Pemerintah Belum Mau Buka Bantuan Internasional untuk Banjir Sumatra
BACA JUGA:Tambang Emas PTAR Dituding Picu Banjir Bandang di Sumut
Selain penegakan hukum, Hanif turut mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melaksanakan upaya mitigasi menyeluruh berdasarkan kajian ilmiah.
Kajian tersebut mencatat adanya kerusakan parah di hulu daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya menjadi wadah penyangga lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: