Menteri LH Akan Panggil Perusahaan yang Dianggap Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menteri LH Akan Panggil Perusahaan yang Dianggap Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pengusutan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.--

Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh antara faktor alam (curah hujan ekstrem) dan faktor lingkungan/aktivitas manusia sebelum menentukan tindakan lanjutan.

BACA JUGA:Pemerintah Telusuri Asal Kayu Gelondongan Banjir Sumatra, Satgas Gunakan Citra Satelit

Menurut sejumlah laporan media, pemerintah juga mulai menelusuri asal muasal kayu gelondongan yang terbawa arus banjir, yang diduga berasal dari aktivitas penebangan hutan. 

Sebagai bagian dari upaya untuk mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab.

KLH pun menyatakan siap melibatkan perguruan tinggi dan lembaga lingkungan untuk melakukan kajian lingkungan di daerah terdampak, guna mendasari kebijakan rehabilitasi ekosistem dan mitigasi bencana jangka panjang.

BACA JUGA:Pemerintah Belum Mau Buka Bantuan Internasional untuk Banjir Sumatra

Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap tidak hanya merespons bencana secara darurat, tetapi juga mengambil langkah struktural agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan langkah penegakan hukum, evaluasi izin, dan rehabilitasi ekosistem yang tengah disiapkan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyebab bencana sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(*)

*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: