Pemprov Jatim Salurkan Rp48 Miliar untuk Bantuan Pendidikan 28 Ribu Siswa
Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada 28.077 siswa SMA, SMK, dan SLB se-Jatim pada Kamis, 11 Desember 2025.
Program ini digulirkan untuk menekan angka putus sekolah (APS) sekaligus mencegah siswa rentan putus sekolah (RPS).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Aries Agung Paewai mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat langsung digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
BACA JUGA:Pemkot Siapkan Beasiswa untuk PAUD, Komitmen Pendidikan 13 Tahun
BACA JUGA:Guru dan Dosen Penggerak Kekayaan Intelektual di Dunia Pendidikan
“Kita berharap dengan bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah bagi murid,” ujarnya, Rabu malam.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui program Jatim Cerdas, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu pada desil 1 dan 2.
Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran Rp48 miliar untuk program ini. Setiap siswa menerima Rp1 juta bantuan pendidikan, dengan rincian 11.362 siswa SMA, 24.339 siswa SMK, dan 12.376 siswa SLB.
Aries menegaskan bahwa penerima bantuan ini bukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau program bantuan sejenis dari pemerintah pusat maupun daerah. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening siswa.
BACA JUGA:Mendikdasmen Naikkan 150 Ribu Kuota Beasiswa Guru dan Tunjungan Honorer di 2026!
Program ini diharapkan dapat membantu pembiayaan kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian buku pelajaran, seragam, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
“Bantuan ini untuk menjamin keberlangsungan belajar siswa dari keluarga pra sejahtera dan meringankan beban pendidikan,” jelas Aries.
Menariknya, jumlah penerima beasiswa meningkat drastis dari perencanaan awal. Program yang semula ditargetkan hanya untuk 5.700 siswa, akhirnya diperluas menjadi 48.077 siswa, menyesuaikan data DTSEN serta kemampuan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: