Pemerintah Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi dalam Masa Libur Nataru

Pemerintah Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi dalam Masa Libur Nataru

Penumpang melintas di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Pemerintah mendorong masyarakat manfaatkan diskon tarif Nataru -Chris, Ika/BKIP Kemenhub -

Sementara itu, tiket pesawat udara memperoleh diskon sekitar 13–14 persen dengan periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: