Pemerintah Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi dalam Masa Libur Nataru

Pemerintah Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi dalam Masa Libur Nataru

Penumpang melintas di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Pemerintah mendorong masyarakat manfaatkan diskon tarif Nataru -Chris, Ika/BKIP Kemenhub -

HARIAN DISWAY — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

“Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan,” kata Dudy di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. 

Dudy mengatakan kebijakan diskon tarif Nataru merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban biaya perjalanan masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Diskon tarif transportasi telah resmi diberlakukan sejak 21 November 2025. Pemberlakuan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki ruang perencanaan perjalanan yang lebih matang, terukur, serta tidak terfokus pada periode puncak arus liburan.

BACA JUGA:TTL Siapkan Tiga Terminal Hadapi Lonjakan Arus Petikemas Nataru

BACA JUGA:Sambut Nataru 2025/2026, Jasa Marga dan JTT Beri Diskon Tarif Tol 20% di Trans Jawa hingga Sulawesi

“Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun. Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tidak menumpuk di satu waktu,” ujar Menhub.


Suasana lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Trans Jawa, yang masuk dalam daftar ruas penerima diskon tarif tol 20 persen dalam rangka Nataru 2025/2026.--PT Jasamarga Transjawa Tol

Menhub menyatakan bahwa kebijakan diskon ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan, serta menjadi instrumen pengelolaan arus pergerakan masyarakat agar lebih merata. Menurutnya, keterjangkauan tarif harus berjalan seiring dengan pengaturan mobilitas yang aman dan tertib.

“Kami ingin masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih ringan, tetapi tetap selamat dan nyaman. Insentif tarif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola arus Nataru agar tidak terjadi penumpukan dan layanan tetap optimal,” ucap Menhub.

BACA JUGA:35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026

BACA JUGA:HUT ke-130, BRI Hadirkan Diskon Fantastis untuk Liburan dan Belanja Akhir Tahun

Adapun insentif diskon untuk mendukung pemerataan arus perjalanan selama Nataru 2025/2026 antara lain diskon 30 persen untuk kereta api non-PSO dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kemudian di sektor transportasi laut, tarif kapal PELNI mendapatkan diskon 20 persen untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: