Prabowo Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah, Konsesi Hutan Seluas 1 Juta Hektare Dicabut

Prabowo Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah, Konsesi Hutan Seluas 1 Juta Hektare Dicabut

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Des-Setpres-

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan. 

Prabowo menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. 

BACA JUGA:Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal Bangka Belitung

BACA JUGA:Prabowo Janji Tertibkan Pembalakan Liar Usai Bencana Sumatra Banjir-Longsor

Prabowo menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus langsung ditindak tegas hingga pencabutan izin.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” ucapnya.

Presiden juga mendorong sinergi lintas sektor dalam proses penertiban PBPH bermasalah. Ia meminta kementerian dan lembaga tidak ragu melibatkan aparat keamanan apabila diperlukan dalam proses investigasi.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain,” kata Presiden.

BACA JUGA:Prabowo Sapa Pengungsi di Langkat: Kalian adalah Keluarga, Tidak akan Kami Tinggalkan

BACA JUGA:Kunjungi Kabupaten Langkat, Sumut, Prabowo Sebut TNI-Polri Jadi Garda Terdepan Penanganan Bencana

Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk bertindak tanpa kompromi terhadap pelanggaran di sektor kehutanan.

“Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: