Prabowo Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah, Konsesi Hutan Seluas 1 Juta Hektare Dicabut
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Des-Setpres-
“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.
BACA JUGA:Tinjau Posko Pengungsian di Takengon, Prabowo Tegaskan Warga Tidak Sendiri
BACA JUGA:Prabowo Tinjau Warga Terdampak Bencana di Takengon, Pastikan Pemulihan Dipercepat
Dengan pencabutan tersebut, pemerintah mencatat telah melakukan penertiban PBPH bermasalah dalam skala besar selama satu tahun terakhir.
Raja Juli menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, total luas hutan yang izinnya telah ditertibkan mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan juga telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.
“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: