KPK Pastikan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI–OJK
Gedung Merah Putih KPK.-disway.id-
Penyidik KPK saat ini mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi, suap, serta tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. KPK juga tidak menutup peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: