JAM Pidsus Selamatkan Keuangan Negara Rp19.122 Triliun Sepanjang 2025

JAM Pidsus Selamatkan Keuangan Negara Rp19.122 Triliun Sepanjang 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-Foto: Candra Pratama/Disway.id-

Anang Supriatna menegaskan capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum tindak pidana khusus yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan keuangan negara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: