2026: Dunia Berlari, Kita Masih Menyusun Renstra?

2026: Dunia Berlari, Kita Masih Menyusun Renstra?

ILUSTRASI 2026: Dunia Berlari, Kita Masih Menyusun Renstra?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Di atas kertas, dokumen perencanaan tampak sehat, lengkap, dan rapi. Yang ngos-ngosan justru organisasinya.

Di Indonesia, kadang ada beban lain yang tidak tertulis. Yang penting bukan hanya benar, melainkan juga ”aman” –aman di rapat, aman di laporan, aman saat audit. Maka, renstra sering diperlakukan seperti sabuk pengaman administratif: yang penting ada wujudnya, bukan karena paling tepat, melainkan karena paling aman secara prosedural.

Masalah itu ternyata bukan semata cerita lokal. Sejumlah penelitian mutakhir memberikan petunjuk penting tentang risiko perencanaan yang terlalu kaku. 

Studi tahun 2025 di jurnal Administrative Sciences menunjukkan bahwa efektivitas perencanaan strategis tidak lagi terutama ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi oleh kemampuan organisasi untuk beradaptasi secara cepat. Kemampuan itu tecermin dari kapabilitas adaptif dan tingkat kematangan digital.

Organisasi yang mampu membaca perubahan dan segera mengubah arah kerja justru lebih efektif daripada mereka yang bertahan pada rencana jangka menengah yang sudah ditetapkan jauh hari.

Temuan itu sejalan dengan edisi khusus jurnal Strategic Change (2025) yang menegaskan bahwa strategi, dalam praktiknya, adalah proses adaptasi yang berlangsung terus-menerus, bukan keputusan sekali jadi. 

Berbagai studi dalam edisi tersebut menunjukkan bahwa di lingkungan yang berubah cepat, organisasi yang menggantungkan diri pada rencana jangka menengah yang kaku berisiko tertinggal. Sebab, perubahan sering terjadi lebih cepat daripada siklus evaluasi rencana itu sendiri.

Dengan kata lain, literatur terbaru tidak secara eksplisit menyatakan bahwa renstra harus dihapus. Namun, ia memberikan peringatan tegas: ketika dunia bergerak terlalu cepat, rencana yang terlalu lama ”dikunci” berisiko kehilangan relevansinya sebelum masa berlakunya selesai. 

Dalam konteks itulah, renstra perlu dibaca ulang –bukan sebagai jaminan masa depan, melainkan sebagai kerangka arah yang harus terus diuji secara periodik.

Masalah kita sering kali bukan kekurangan rencana. Kita justru terlalu sibuk merawat rencana lama, sampai tidak sadar bahwa tanda-tanda perubahan sudah bermunculan di sekitar kita.

Selama ini kita terlalu percaya bahwa strategi cukup dituangkan dalam dokumen. Padahal, arah besar hanya akan benar-benar hidup jika didukung oleh sistem kerja, keterampilan orang-orangnya, gaya kepemimpinan, dan nilai yang dijalankan sehari-hari.

McKinsey pernah mengingatkan bahwa dokumen strategi hanya akan bekerja jika tujuh unsur organisasi ikut bekerja –mulai struktur, sistem, sumber daya manusia, keterampilan, gaya kepemimpinan, hingga nilai bersama– bergerak selaras, bukannya berjalan sendiri-sendiri.

Tanpa dukungan itu, dokumen renstra mudah berhenti sebagai arsip. Ia rapi, tetapi kehilangan daya hidup ketika berhadapan dengan kenyataan di lapangan.

Di sini kita sampai pada persoalan akuntabilitas. Selama ini keberhasilan sering diukur dari seberapa taat organisasi pada dokumen rencana. Padahal, publik lebih peduli pada satu hal sederhana: apakah organisasi mampu merespons perubahan dan menghasilkan dampak nyata?

Kita juga perlu jujur pada kebiasaan kecil yang sering terjadi. Ketika target mulai meleset, energi lebih banyak dihabiskan untuk merapikan cerita, bukannya memperbaiki cara kerja. Rencana pun pelan-pelan berubah dari alat belajar menjadi alat pembenaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: