Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Kembalikan 52 Kendaraan ke Pemilik Sah

Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Kembalikan 52 Kendaraan ke Pemilik Sah

Polrestabes Surabaya mengembalikan puluhan kendaraan hasil sitaan curanmor kepada pemilik sah melalui Bazar Ranmor di Surabaya.-memorandum.disway.id-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Puluhan kendaraan bermotor hasil sitaan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor dikembalikan kepada pemilik sah melalui program Bazar Ranmor yang digelar Polrestabes SURABAYA, Senin, 26 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa pada sesi pertama pelaksanaan Bazar Ranmor yang berlangsung sejak 21 hingga 25 Januari 2026, sebanyak 52 unit kendaraan telah berhasil dikembalikan kepada masyarakat. Program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mempermudah warga mendapatkan kembali kendaraannya tanpa dipungut biaya.

“Alhamdulillah kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak 52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya,” kata AKP Hadi Ismanto.

Ia menjelaskan, pengembalian kendaraan tersebut dilakukan secara bertahap setiap hari selama sesi pertama berlangsung. Pada hari pembukaan Rabu, tercatat sebanyak 27 unit sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya. Selanjutnya pada Kamis sebanyak 13 unit, Jumat 11 unit, Sabtu satu unit, dan pada Minggu tidak ada kendaraan yang diambil oleh pemilik.

BACA JUGA:Bazar Pengembalian Barang Bukti Ranmor Tetap Buka di Sabtu dan Minggu

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Buka Bazar Motor Curian, Unit Bertambah jadi 1.050 Motor

Menurut Hadi Ismanto, Bazar Ranmor merupakan upaya Polrestabes Surabaya untuk mempertemukan kendaraan hasil sitaan dengan pemilik sahnya secara terbuka dan transparan. Masyarakat cukup mencocokkan data kendaraan yang telah diumumkan oleh kepolisian dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki.

“Kami mengimbau masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk mengecek daftar kendaraan yang sudah kami sebar. Jika ada kendaraannya, silakan datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk mengambil secara gratis,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Bazar Ranmor telah memasuki sesi kedua yang berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026. Polrestabes Surabaya berharap pada sesi lanjutan ini semakin banyak pemilik kendaraan yang datang dan mengambil haknya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kendaraan yang berhasil diamankan merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Besok, Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Ranmor, Cek Bagi yang Pernah Kehilangan

BACA JUGA:Bazar 800 Motor Sitaan dari Kasus Curanmor di Polrestabes Surabaya, Cek Data Korban di Sini!

Sebagai informasi, total terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan yang dipamerkan dalam Bazar Ranmor tersebut. Sebagian kendaraan telah diambil oleh pemiliknya, sementara sisanya masih menunggu untuk diambil. Kepolisian memastikan seluruh kendaraan disimpan dengan aman hingga pemilik sah datang membawa kelengkapan administrasi yang diperlukan.

Polrestabes Surabaya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Surabaya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: