Cara Aktivasi Instan Kartu BPJS Kesehatan Non-aktif Karena Telat Bayar 1 Bulan

Cara Aktivasi Instan Kartu BPJS Kesehatan Non-aktif Karena Telat Bayar 1 Bulan

Aktivasi instan bisa dilakukan lewat aplikasi BPJS Kesehatan cukup bayar tunggakan, lalu manfaatkan fitur Pembayaran, Cek VA, dan Pendaftaran Auto Debit untuk kembali aktif dalam hitungan menit--bekasikab

HARIAN DISWAY - Banyak peserta BPJS Kesehatan kaget saat kartu mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk berobat.

Hal itu biasanya terjadi karena status kepesertaan berubah menjadi non-aktif. Akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Masalah itu harus segera diatasi supaya proteksi kesehatan Anda kembali berfungsi. Terlebih saat dibutuhkan dalam keadaan mendesak.

Penyebab paling umum adalah telat membayar iuran. BPJS dapat non-aktif meski hanya lewat satu bulan dari jatuh tempo.

BACA JUGA:Ini Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan, Skema Peserta, dan Dendanya Februari 2026!

BACA JUGA:RS Unair Hadirkan Cathlab Berbasis Teknologi Virtual, Biaya Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan!

Jadi, sistem secara otomatis membekukan status peserta untuk sementara waktu. Akan aktif kembali jika kewajiban dilunasi.

Proses aktivasi sebenarnya sangat simpel. Bisa dilakukan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Anda hanya perlu melunasi seluruh tunggakan melalui kanal pembayaran resmi yang tersedia. 

Jika transaksi sudah berhasil, sistem akan memproses kembali pengaktifan status kepesertaan Anda secara instan.

Berikut langkah-langkah praktis untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan:

BACA JUGA:4 Daerah di Pasuruan Raya Raih UHC Awards 2026, Cakupan BPJS Kesehatan Tembus 99 Persen

BACA JUGA:Jangan Tunggu Sakit, Menkes: Iuran BPJS Tak Lebih Mahal dari Sebungkus Rokok


Cara pembayaran BPJS yang telat bisa melalui apliaksi JKN.--Pinterest

Aktivasi Cepat Melalui Mobile JKN

Langkah paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tersedia di smartphone. Anda cukup masuk ke menu utama dan mengecek detail tunggakan pada fitur "Info Peserta".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: