Heboh Temuan 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi: Prosesnya Berentet
ILUSTRASI Heboh Temuan 21 Karung Cacahan Uang di Bekasi: Prosesnya Berentet.-Arya/AI-Harian Disway-
Temuan 21 karung cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu-an terus bergulir. Pihak Bank Indonesia (BI) menyatakan, itu uang asli yang dimusnahkan untuk diganti uang baru. Polisi menyelidiki, bagaimana bisa di tempat sampah di Desa Taman Rahayu, Bekasi. Seharusnya tidak di tempat itu.
SOAL uang selalu menarik perhatian manusia. Meski, uangnya sudah hancur. Di kasus ini, warga menemukan uang kertas cacahan. Atau, potongan kecil-kecil. Ditemukan warga di lahan milik Haji Santo, 65, di Kampung Serang, RT 2 RW 6, Desa Taman Rahayu, Bekasi, Jabar.
Lahan milik Santo itu bukan tempat pembuangan sampah resmi. Melainkan, Santo membolehkan orang membuang puing di tempat itu. Sebagai urukan. Sejak lebih setahun lalu.
Santo kepada wartawan mengatakan, lahan itu terlalu rendah sehingga perlu diuruk. ”Kalau pengurukan dikerjakan tukang, biayanya mahal. Maka, saya menerima pembuangan puing di lahan itu,” katanya.
Ternyata bukan cuma puing yang dibuang orang. Ada juga potongan pohon, sampah rumah tangga, dan 21 karung cacahan uang tersebut. Karungnya plastik, mirip karung beras volume 25 kilogram. Jika utuh, uang itu bisa bernilai puluhan triliun.
Santo tinggal tak jauh dari tempat pembuangan sampah tersebut. Ia memantau pembuangan sampah itu.
Santo: ”Karungan isi cacahan uang ini dibuang ke sini sejak sekitar setengah tahun lalu. Diangkut dump truck. Tidak sekaligus. Berkali-kali. Tapi, tidak setiap hari.”
Penemuan 21 karung itu awalnya diunggah di medsos, Rabu, 28 Januari 2026. Langsung viral.
Itu ditemukan warganet karena sebagian cacahan uang terburai dari karungnya. Tampaklah potongan merah-merah (uang pecahan Rp100 ribu) dan biru-biru (Rp50 ribu). Kemudian, diunggah di medsos.
Lalu, lokasi tersebut diperiksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Sebagian cacahan yang terburai dari karungnya diambil petugas DLH sebagai sampel untuk diteliti.
Juru Bicara DLH Bekasi Dedi Kurniawan, kepada wartawan, memastikan bahwa potongan-potongan tersebut adalah uang asli. ”Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. Pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan ada Rp2 ribu,” ujar Dedi.
Berita itu kian menyebar. Orang ramai-ramai berdatangan. Akhirnya polisi meneliti lokasi. Juga, mengambil sampel potongan-potongan itu.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah kepada wartawan mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, dipastikan bahwa benda tersebut limbah resmi dari BI. Itu uang asli yang dimusnahkan BI.
Usep: ”Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari BI.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: