Kematian Tokoh Publik: Pengaburan Simpati dan Penguatan Spekulasi

Kematian Tokoh Publik: Pengaburan Simpati dan Penguatan Spekulasi

ILUSTRASI Kematian Tokoh Publik: Pengaburan Simpati dan Penguatan Spekulasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tidak adanya tanda-tanda yang jelas sebelum kematian memicu spekulasi yang segera mengarah pada masalah gaya hidup, seperti dugaan penggunaan obat-obatan terlarang, overdosis, atau penyakit tertentu seperti GERD. 

Publik digital dengan cepat membangun narasi kausalitas tanpa dasar informasi atau pengetahuan medis yang memadai. Kasus itu unik karena muncul banyak sekali sanggahan yang dibuat pengguna media sosial yang bekerja sebagai dokter, yang berusaha meluruskan berbagai kesalahpahaman. 

Intervensi tersebut, bagaimanapun, tidak membuat keadaan menjadi lebih baik. Sebaliknya, pengguna lain menanggapinya dengan cara yang tidak menyenangkan, menghina, dan bahkan tudingan bahwa para dokter tidak memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran. 

Kondisi itu merefleksikan terjadinya pergeseran otoritas pengetahuan di ruang digital. Yakni, pengalaman personal dan informasi yang diperoleh dari internet makin dipersepsikan sebagai lebih valid dan relevan daripada keahlian profesional yang berbasis pada pendidikan formal dan literatur ilmiah.

Pola yang sama terlihat dalam ketiga kasus tersebut: satu atau beberapa perasaan yang mendominasi menyebabkan perdebatan, spekulasi, bahkan cemoohan kolektif. Fenomena itu menandai pergeseran serius sekaligus pengaburan dalam etika digital. 

Media sosial, yang semula dipahami sebagai ruang berbagi informasi, kini menjadi ruang imajinasi kolektif. Publik digital (netizen) merasa berhak menyusun ulang realitas, menciptakan alur cerita, dan menempatkan diri sebagai detektif moral atas hidup dan mati seseorang yang bahkan tidak mereka kenal secara personal.

Keterbukaan informasi dan kemudahan akses memperkuat ilusi tersebut. Melalui telusur sederhana lewat internet, potongan berita, dan konten algoritmik, publik digital (netizen) merasa telah memiliki ”bukti” yang dianggap cukup untuk menyimpulkan kebenaran semu atas sesuatu kejadian. 

Masalah utamanya adalah pada pengaburan batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etis. Banyak publik digital (netizen) salah kaprah memaknai kebebasan digital sebagai approval yang bersifat absolut untuk berkomentar dan mengekspresikan pendapat tanpa mempertimbangkan dampak psikologis, sosial, maupun moral terhadap korban dan keluarganya.

Anonimitas atau untraced identity dalam hal ini juga memperparah situasi itu. Identitas yang samar membuat keberanian digital meningkat drastis (Samfat et al., 1995). Dalam ruang tanpa wajah dan tanpa konsekuensi langsung, empati menjadi jarang bahkan sering kali dihilangkan, sementara agresivitas tekstual justru yang lebih dikedepankan. 

Kondisi itu mendorong individu untuk mengekspresikan opini secara impulsif tanpa mempertimbangkan dampak dan konsekuensi. Terlebih, tidak adanya mekanisme kontrol sekaligus regulasi praktis yang mengikat pengguna secara langsung tentang apa yang mereka sampaikan di ruang digital, terutama media sosial.

Faktor lain yang tak kalah berbahaya adalah ego epistemik, perasaan menjadi paling benar karena merasa telah mengakses sumber terpercaya (Foley, 1991). Keyakinan tersebut membuat banyak pengguna media sosial tak sekadar sebebasnya berpendapat, tetapi siap beradu narasi dengan siapa pun yang berbeda pandangan. Dalam hal ini, perbedaan tidak lagi dimaknai sebagai diskusi, tetapi sebagai ancaman yang harus dikalahkan.

Pada titik itu, kematian tidak lagi dimaknai sebagai peristiwa kemanusiaan, kemalangan dan duka tidak lagi menjadi ruang refleksi, justru menjadi bahan fantasi dan imajinasi liar: publik digital (netizen) tanpa sadar sedang belajar menikmati tragedi sebagai hiburan kolektif. 

Menghadapi fenomena itu, diperlukan kedewasaan digital yang lebih dari sekadar kecakapan teknis. Mengembalikan simpati empati sebagai dasar dalam berinteraksi di ruang digital agar kemanusiaan tidak larut dan terkaburkan dalam arus informasi. 

Pada akhirnya, menjaga jarak yang etis terhadap privasi duka bukan hanya bentuk penghormatan bagi korban, melainkan juga cara menjaga kewarasan kolektif untuk publik digital (netizen), khususnya para pengguna media sosial. (*)

*) Arya Wijaya Pramodha Wardhana, dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, FISIP, Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: