Ditpolsatwa dan PPS Evakuasi Buaya Liar di Permukiman Warga
Buaya liar yang dievakuasi Pemerhati Polisi Satwa bersama Ditpolsatwa, Sabtu, 7 Februari 2026-Dok.Pemerhati Polisi Satwa -
“Observasi medis menjadi tahapan penting sebelum satwa tersebut dikembalikan ke habitat aslinya,” ucap Ray.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristanto mengatakan kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan urban satwa liar secara terpadu. Ditpolsatwa bersama Pemerhati Polisi Satwa terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat.
“Utamanya, terkait keberadaan satwa liar di kawasan pemukiman, mulai dari biawak, ular, buaya, musang, hingga satwa lainnya,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: