Tanah Bergerak di Tegal Masih Berlanjut, 2.453 Jiwa Mengungsi, Pemprov Jateng Ungkap Penyebabnya!
Tanah bergerak di Desa Padasari, Tegal, masih berlangsung akibat fenomena creeping tanah lempung jenuh air.--BNPB
TEGAL, HARIAN DISWAY - Bencana tanah bergerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, masih terus berlangsung dan memaksa ribuan warga mengungsi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akhirnya mengungkap penyebab utama fenomena tersebut, sekaligus menepis anggapan bahwa kejadian ini merupakan likuifaksi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Agus Sugiharto menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi dan kajian teknis di lapangan, pergerakan tanah di wilayah tersebut disebabkan oleh fenomena creeping atau rayapan tanah.
BACA JUGA:Fenomena Tanah Bergerak di Tegal Picu Kerusakan Rumah dan Jalan, Warga Mengungsi Karena Khawatir
BACA JUGA:Ngeri! Bencana Tanah Bergerak di Banjarnegara, 16 Rumah Rusak Berat dan 39 Terancam
“Hasil investigasi dan kajian di lapangan menunjukkan pergerakan tanah di Tegal merupakan creeping. Lapisan tanahnya jenis lempung, ketika jenuh air akan bergerak perlahan,” kata Agus kepada awak media, Selasa, 10 Februari 2026.
Agus menerangkan, creeping merupakan jenis gerakan tanah yang berlangsung sangat lambat, namun mencakup area yang luas.
Fenomena itu umumnya terjadi di wilayah yang memiliki kemiringan tertentu, terutama saat kondisi tanah jenuh air akibat curah hujan tinggi.
Menurutnya, kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Tengah, seperti Watukumpul di Kabupaten Pemalang dan Simo di Kabupaten Boyolali.
BACA JUGA:Saat Hutan Menjauh dari Rakyat, Bencana yang Mendekat: Sedhakep Angawe-awe
BACA JUGA:Jelang Imlek, Pakar Fengshui Liem Tiong Yang Sebut Arah Bintang Bencana Tai Sui Ada di Selatan
Ia menegaskan, creeping memiliki karakteristik yang berbeda dengan likuifaksi yang kerap disalahpahami masyarakat.
“Kalau likuifaksi bisa terjadi di lahan datar karena perubahan struktur tanah dan kandungan air. Namun, creeping pasti terjadi di wilayah yang memiliki kemiringan,” jelasnya.
Seiring kondisi pergerakan tanah yang masih berlangsung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini menyiapkan langkah penanganan jangka panjang bagi warga terdampak. Khususnya mereka yang rumahnya telah dinyatakan tidak layak huni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: