Dua Pelajar Ditangkap Terkait Perkelahian, Polisi Sita Sabit
Ilusi--ShutterStock
BEKASI, HARIAN DISWAY- Aparat dari Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian di Jalan Maklik, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penagkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformassikan adanya aksi perkelahian antarpemuda di lokasi kejadian.
Petugas yang menerima laporan segera bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan dua orang remaja yang diketahui masih berstatus pelajar.
Kepala Unit Anti-Perkelahian Polda Metro Jaya, Wahyu Duy Ariwibowo, mengatakan bahwa dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Inilah Tuntutan 9 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina
"Polisi menyita barang bukti dari mereka termasuk sabit, satu telepon seluler, dan tiga sepeda motor," ujar Wahyu dalam keterangan pers pada Senin, 16 Februari 2026.
Wahyu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan. Langkah ini disebut dari upaya preventif untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli akan terus diakukan, terutama pada jam-jam sibuk dan dini hari, untuk mengurangi potensi perkelahian antar pemuda yang dappat membahayakan keselamatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Helmanto, mengimbau masyarakat untukj segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi perkelahian atau gangguan keamanan lainnya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline kepolisian di nomor 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
BACA JUGA:Putra Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pertamina
BACA JUGA:Bareskrim Tahan MY dalam Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU PT Dana Syariah Indonesia
"Layanan 110 tersedia 24 jam sehari dan gratis. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat lingkungan kita bersama," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: