8 Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan dan Penjelasan Syariatnya
Islam tak pernah memberatkan umatnya. Berikut 8 golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa saat Ramadan.--pinterest
Lansia yang sudah tidak mampu berpuasa karena faktor fisik yang lemah tidak wajib mengganti puasa. Tetapi cukup membayar fidyah berupa memberi makan orang miskin.
6. Orang dengan Penyakit Kronis
Mereka yang memiliki penyakit menahun dan kecil kemungkinan sembuh tidak diwajibkan berpuasa. Sama seperti lansia, kewajibannya diganti dengan fidyah.
7. Perempuan Haid dan Nifas
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan.
8. Orang yang Mengalami Kondisi Darurat
Dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan jiwa, seseorang boleh membatalkan atau tidak berpuasa. Prinsip utama dalam Islam adalah menjaga keselamatan jiwa (hifz al-nafs).
BACA JUGA:Catat! Ini Konsekuensi Telat Bayar Utang Puasa Tahun Kemarin sampai Masuk Bulan Ramadan
BACA JUGA:Tip Mencegah Bau Mulut Saat Puasa Ramadan 2026
Meski mendapat keringanan, penting dipahami bahwa dispensasi itu bukan berarti meremehkan kewajiban puasa. Islam memberikan ruang kemudahan. Supaya ibadah tetap membawa maslahat. Bukan mudarat.
Karena itu, bagi yang merasa masuk dalam salah satu golongan tersebut, disarankan berkonsultasi dengan tenaga medis atau ulama setempat. Demi menyesuaikan dengan ketentuan syariat.
Ramadan tetap menjadi bulan penuh rahmat. Keringanan yang diberikan justru menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan. Bukan memberatkan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: