Trump Balas Putusan Mahkamah Agung, Berlakukan Skema Baru Tarif Impor 10 Persen
Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari waktu setempat. Ia membalas keputusan Mahkamah Agung dengan mengeluarkan skema baru tarif 10 persen untuk sejumlah mitra dagang.-Mandel Ngan/AFP-
HARIAN DISWAY - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tambahan tarif impor sebesar 10 persen pada Jumat, 20 Februari 2026 waktu setempat.
Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung (spureme court) AS membatalkan berbagai kebijakan bea masuknya yang dinilai sewenang-wenang, sebuah pukulan telak bagi kebijakan ekonomi utamanya.
Trump menandatangani perintah tarif tersebut di Oval Office dan menyatakan melalui media sosial bahwa aturan ini akan "berlaku segera". Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Februari 2026 selama 150 hari ke depan.
Berdasarkan lembar fakta (fact sheet) yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, pengecualian tetap berlaku untuk sektor-sektor yang sedang dalam diselidiki oleh MA, termasuk sektor farmasi, serta barang-barang yang masuk ke AS di bawah perjanjian perdagangan US-Mexico-Canada (USMCA).
BACA JUGA:Hasil Kunjungan ke AS, 1.819 Produk Ekspor Indonesia Kini Nol Tarif
Menariknya, mitra dagang AS yang sebelumnya telah mencapai kesepakatan tarif khusus dengan pemerintahan Trump kini juga akan menghadapi tarif 10 persen tersebut, terlepas dari level tarif lebih tinggi yang mungkin telah disepakati sebelumnya. Namun, pejabat Gedung Putih menyatakan pihaknya akan mencari cara untuk menerapkan tarif yang lebih sesuai atau yang telah dinegosiasikan sebelumnya di masa mendatang.

Keputusan ini merupakan respons kemarahan Trump setelah Mahkamah Agung, dengan mayoritas suara konservatif (6-3), memutuskan bahwa undang-undang tahun 1977 yang selama ini diandalkan Trump tidak memberikan wewenang kepada Presiden untuk menetapkan tarif secara sepihak.
Ironisnya, dua hakim yang menegeluarkan keputusan ini dipromosikan oleh Trump. Presiden AS ke 47 ini menuduh MA telah dipengaruhi oleh kepentingan asing. "Saya malu terhadap anggota pengadilan tertentu, benar-benar malu, karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita," ujar Trump kepada wartawan.
BACA JUGA:Ekspor ke AS kini Nol Persen, Produk Tekstil Ditarget Tumbuh 10 Kali Lipat
Ia bersikeras bahwa putusan pengadilan tersebut justru membuatnya lebih kuat. "Untuk melindungi negara kita, seorang presiden sebenarnya dapat mengenakan tarif lebih banyak daripada yang saya kenakan di masa lalu," tegasnya.
Menteri Keuangan Scott Bessent menambahkan bahwa metode alternatif ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan negara. Ia menyebutkan dalam sebuah forum ekonomi bahwa langkah ini akan menghasilkan pendapatan tarif yang hampir tidak berubah dari proyeksi sebelumnya sepanjang tahun 2026.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: