Hunian Vertikal di Surabaya Belum Begitu Menggoda: Tingkat Hunian Masih 58 Persen

Hunian Vertikal di Surabaya Belum Begitu Menggoda: Tingkat Hunian Masih 58 Persen

APARTEMEN ONE ICON dipotret pada Senin, 23 Februari 2026. Posisinya strategis di pusat kota.-Rosyidah Ariyati-Harian Disway-

Pengembang saat ini tak ingin ambil risiko. Mereka memilih jalan rasional. Yaitu, mempromosikan stok unit yang belum laku untuk dijual. 

BACA JUGA:Apartemen Nadiem Makarim Ternyata sudah Digeledah, Kejagung Temukan Ini

BACA JUGA:Pertama di Surabaya! Pelatihan P3K Penghuni Apartemen di Grand Sungkono Lagoon dan Pavilion Permata

Faktor lain lesunya pembeli rumah vertikal di Surabaya juga dipengaruhi beberapa pertimbangan. Salah satunya, harga tanah yang terus naik di Surabaya. Padahal, apartemen mengincar lokasi-lokasi strategis di kota. 

Sementara dari sudut pandang pembeli, pertimbangan harga apartemen yang kompetitif itu membuat mereka berpikir ulang. Lantaran masih banyak rumah tapak dengan harga serupa apartemen. Tapi, rumah itu ada di kawasan satelit Surabaya. Seperti Gresik dan Sidoarjo. 

Meski berada di kota satelit, akses dari kota dari dua daerah itu menuju Surabaya tak terlalu jauh. Sekitar 1 jam berkendara. ”Mereka lebih memilih menghilangkan waktu dua jam untuk pagi dan sore hari, ketimbang tinggal di apartemen,” tutur Ariyanto. 

Realitas luasan geografis itulah yang kemudian membedakan Surabaya dan Jakarta. Di Jakarta, lahannya lebih luas. Jumlah penduduk jauh lebih besar. Sehingga, tinggal di apartemen di pusat kota menjadi rasional.

Sementara itu, Ariyanto menuturkan, ada alasan klasik yang membuat seseorang lebih memilih hunian tapak ketimbang vertikal. Utamanya soal perlindungan aset. Konsumen rumah tapak punya perlindungan lebih besar secara umum karena mereka otomatis, setidaknya, mengantongi SHGB saat membeli rumah. Itu bisa dikonversikan menjadi SHM. 

Sementara pemilik apartemen mengantongi bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). 

Ariyanto mengakui, bisnis high rise di Surabaya sekarang ini, tidak semenarik di kurun waktu dekade 2010 – 2019. Di mana saat ini, ekspansi pertumbuhan apartemen terus bertumbuh. Seiring tren tawaran baru berupa rumah vertikal di tengah kota. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Iman Kristian membenarkan soal belum adanya izin dari pengembang apartemen masuk ke Pemkot. ”Data terakhir belum ada,” paparnya. 

Hingga Senin, 23 Februari 2026, jumlah perizinan rumah vertikal di Surabaya mencapai 85 unit. Tersebar di seantero kota. Jenisnya berbeda-beda: apartemen, mix house, dan apartemen yang bergabung dengan pusat perbelanjaan. 

Dari data itu, Iman mengakui, tak semua bangunan yang diajukan izinnya, tercatat rampung penggarapannya. Tiga apartemen tercatat mangkrak, alias tak selesai dibangun. ”Soal apa penyebabnya, kami tidak tahu. Mohon ditanyakan ke pengembang bersangkutan,” terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: