Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan gadai tanpa dikenakan biaya bunga atau sewa modal dalam jangka waktu tertent-Dokumen Pegadaian-
Adapun nilai pinjaman yang dapat diajukan berkisar mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta. Program ini berlaku hingga 30 April 2026 dan dapat dimanfaatkan di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, baik outlet konvensional, syariah maupun co-location atau outlet SenyuM.
Untuk memanfaatkan layanan ini, calon nasabah cukup membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk dengan nomor induk kependudukan yang telah terverifikasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Pegadaian Peduli di Kuala Simpang
Pegadaian berharap program ini dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendanaan yang aman dan terpercaya, sekaligus menghindarkan mereka dari praktik pinjaman ilegal yang berisiko tinggi.
Sebagai lembaga keuangan yang telah berdiri sejak 1901, Pegadaian terus bertransformasi menghadirkan layanan finansial yang semakin lengkap.
Sejak 2021, perusahaan ini tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI dan PNM untuk memperkuat pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Selain layanan gadai, Pegadaian juga menghadirkan berbagai produk investasi emas seperti Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas, serta layanan pembiayaan lainnya mulai dari kredit mikro hingga pembiayaan haji dan umrah.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pegadaian berkomitmen memperluas inklusi keuangan dan memberikan kemudahan akses layanan finansial bagi masyarakat di seluruh Indonesia(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: