Kuota Tukar Uang Baru BI Habis, Ini Daftar Bank yang Masih Melayani!

Kuota Tukar Uang Baru BI Habis, Ini Daftar Bank yang Masih Melayani!

Cara tukar uang baru untuk non-nasabah Lebaran 2026--pinterest

HARIAN DISWAY — Kuota penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui program SERAMBI Bank Indonesia dilaporkan telah habis.

Masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan rupiah kecil untuk kebutuhan THR dan tradisi bagi-bagi uang saat Idulfitri kini beralih ke layanan penukaran di bank umum.

Pemesanan lewat aplikasi dan situs PINTAR BI, khususnya wilayah Pulau Jawa, sudah penuh hingga akhir periode kedua pada 15 Maret 2026.

Bank Indonesia memastikan tidak ada pembukaan periode ketiga tahun ini. Masyarakat diminta menghubungi bank umum terdekat untuk mencari ketersediaan uang pecahan kecil.

Akibatnya, warga kini beralih ke kantor cabang bank. Sejumlah bank milik negara maupun swasta membuka layanan penukaran uang rupiah secara langsung.

Bank yang melayani antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, hingga Bank Central Asia.

BACA JUGA:Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Simak Tips Aman Agar Terhindar dari Penipuan

BACA JUGA:Cara Tukar Uang Baru di Jatim: BI Siapkan Rp 24,6 Triliun untuk Ramadan & Lebaran 2026

Berbeda dengan kas keliling BI yang mewajibkan pendaftaran online, penukaran di bank umumnya dilakukan secara langsung atau go-show selama persediaan uang baru harian masih tersedia.

Namun setiap bank memiliki kebijakan masing-masing. Sebagian memprioritaskan nasabah, sementara lainnya tetap melayani masyarakat umum atau non-nasabah.

Layanan penukaran di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bank Syariah Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kantor cabang selama Ramadan. Masyarakat diminta mengonfirmasi terlebih dahulu ketersediaan layanan ke cabang terdekat atau melalui call center 14040.

  • Ketentuan umum penukaran di BSI antara lain:
  • Berlaku bagi nasabah maupun non-nasabah
  • Nasabah wajib membawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM
  • Non-nasabah wajib membawa KTP asli atau melakukan pendaftaran melalui PINTAR BI
  • Layanan berlangsung pada hari kerja Senin–Jumat pukul 07.30–15.00 waktu setempat
  • Masyarakat disarankan menanyakan terlebih dahulu jumlah ketersediaan uang di cabang tujuan

Layanan penukaran di Bank BCA

Bank Central Asia juga menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat umum, termasuk non-nasabah. Layanan ini umumnya tersedia menjelang momen besar seperti Ramadan dan Idulfitri.

Ketentuan penukaran bagi nonnasabah antara lain:

  • Dapat dilakukan tanpa memiliki rekening
  • Wajib membawa KTP atau identitas resmi
  • Penukaran dilakukan selama kuota masih tersedia
  • Harus mengikuti prosedur dan jadwal layanan yang berlaku
  • Uang lama yang ditukar harus dalam kondisi layak edar
  • Terdapat batas maksimal nominal penukaran
  • Beberapa layanan dapat meminta bukti pendaftaran

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pelindo Marine Siaga 24 Jam Jaga Pintu Logistik Ujung Barat Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: