PP Tunas Berlaku Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak dan Tegaskan Sanksi Platform Digital
Pemerintah mulai memberlakukan PP Tunas untuk membatasi akses media sosial anak dan menegaskan sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar.-Komdigi-
Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman bagi anak. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mendorong tanggung jawab platform digital dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: