Prabowo Gelar Rapat Terbatas Virtual, Rumuskan Respons Terhadap Ancaman Krisis Energi Global
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu, 28 Maret 2026 untuk membahas arah dan penyesuaian kebijakan strategis pemerintah ke depan.--Setpres
Di sektor energi, urgensi koordinasi semakin nyata. Dengan volatilitas harga minyak global dan transisi menuju energi terbarukan yang masih dalam tahap akselerasi, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan efisiensi, seperti implementasi B40 dan penguatan infrastruktur energi hijau, juga terukur dampaknya di lapangan .
Ratas virtual itu menjadi momentum untuk menyelaraskan strategi antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perekonomian agar insentif, regulasi, dan eksekusi berjalan seirama.
Menariknya, format virtual dalam ratas tingkat tinggi itu mencerminkan transformasi budaya kerja pemerintahan. Teknologi bisa menjadi media untuk mempercepat siklus pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Prabowo Telepon Pemimpin Dunia saat Idulfitri, Serukan Perdamaian Konflik Timur Tengah
Daftar peserta ratas juga mengonfirmasi ada pendekatan holistik yang diambil. Pada rapat itu hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri PAN RB Rini Widiyanti, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Ratas virtual tersebut juga menunjukkan bahwa penyesuaian kebijakan ekonomi-energi tidak dipandang sebagai isu teknokratis semata, tapi juga dikaitkan dengan kapasitas birokrasi, akuntabilitas publik, dan narasi komunikasi pemerintah.
Ke depan, tantangan terbesarnya adalah konsistensi implementasi dan kemampuan adaptasi terhadap skenario yang terus berubah. Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada awal Maret 2026 memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 di angka 4,8 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa ruang gerak fiskal masih tersisa, tapi margin of error semakin menipis. Maka, rapat virtual yang dibuat itu menjadi koreksi dini sebelum kebijakan dieksekusi secara massal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: