Inilah Barang yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat Haji 2026

Inilah Barang yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat Haji 2026

Petugas haji melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang yang dibawa oleh jamaah.--gemini.ai

HARIAN DISWAY - Menjelang musim haji 2026, jamaah diimbau untuk lebih teliti dalam mempersiapkan barang bawaan guna menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan udara. Terdapat sejumlah aturan ketat terkait barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat, baik di bagasi maupun kabin.

Berdasarkan ketentuan penerbangan, setiap jamaah diperbolehkan membawa koper bagasi maksimal 32 kilogram, koper kabin 7 kilogram, serta tas tambahan untuk kebutuhan khusus. Penerbangan jamaah haji Indonesia sendiri dilayani oleh Saudia Airlines dan Garuda Indonesia, sehingga seluruh aturan keselamatan wajib dipatuhi.

Secara umum, jamaah dilarang membawa benda berbahaya seperti bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, bahan kimia beracun, hingga material radioaktif. Selain itu, barang seperti petasan, kembang api, serta alat pelumpuh juga tidak diperkenankan dibawa ke dalam pesawat.

Untuk menjaga keselamatan penerbangan, jamaah juga tidak diperbolehkan membawa benda tajam maupun tumpul ke dalam kabin, seperti pisau, gunting, dan cutter. Barang-barang tersebut wajib dilaporkan kepada petugas dan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (check in).

BACA JUGA:Ini Panduan Petugas Kloter Menentukan Rujukan Jamaah Haji ke RS Arab Saudi

BACA JUGA:Layanan Kesehatan Haji 2026 Diperkuat di Makkah–Madinah, Sediakan 45 Klinik

Sementara itu, cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter tidak diperbolehkan dibawa ke kabin. Kecuali untuk kebutuhan khusus seperti makanan bayi dan obat-obatan selama penerbangan.

Pada bagasi koper, terdapat sejumlah barang yang juga dilarang dibawa, di antaranya uang tunai, korek api, power bank, serta rokok dalam jumlah berlebihan. 

Barang berbaterai seperti kendaraan kecil (hoverboard) juga tidak diperkenankan. Selain itu, air zamzam tidak boleh dimasukkan ke dalam koper karena akan dibagikan secara resmi kepada jamaah setibanya di tanah air.

Jamaah diimbau memastikan seluruh barang yang dimasukkan ke dalam bagasi telah dikemas dengan baik dan sesuai ketentuan. Selain itu, penting untuk memeriksa batas maksimal berat bagasi yang ditetapkan maskapai guna menghindari biaya tambahan akibat kelebihan muatan.

BACA JUGA:Simak Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Jamaah Wajib Vaksin Meningitis dan Polio

BACA JUGA:Haji 2026 Terhimpit Krisis Global, Biaya Terancam Naik, Rute Bisa Berubah

Sebagai langkah antisipasi, jamaah disarankan menyimpan barang berharga di tas kabin, memastikan koper dalam kondisi terkunci, serta melepas tag bagasi lama untuk menghindari kesalahan penanganan. Jamaah juga diminta menyimpan tag bagasi dan boarding pass dengan baik agar mudah diakses saat diperlukan.

Dengan memahami dan mematuhi aturan tersebut, jamaah diharapkan dapat menghindari kendala di bandara serta menjalankan perjalanan ibadah haji dengan aman, tertib, dan nyaman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: himpuh.or.id