Komisi III DPR Tolak Usulan TGPF Kasus Andrie Yunus, Begini Alasannya

Komisi III DPR Tolak Usulan TGPF Kasus Andrie Yunus, Begini Alasannya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus tidak lagi diperlukan.-disway.id-

BACA JUGA:4 Anggota TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Dimas menambahkan bahwa usulan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang dinilai krusial dalam pengungkapan kaus.

Namu disisi lain, ia menyebut terdapat hambatan yang bersifat legal formal maupun politis dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Apa pasalnya? kami melihat ada dua hambatan, yakni hambatan legal formal dan hambatan politis," tegasnya.

Meski terdapat perbedaan pandangan, seluruh pihak sepakat bahwa pengungkapan kasus harus dilakukan secara transparan hingga tuntas. (*)

*) Aisyah Aulia Maulana Putri, peserta magang dari Universitas Negeri Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: