Raperda Pasar Tradisional Rampung, Bupati Fauzi Optimistis Layanan Meningkat

Raperda Pasar Tradisional Rampung, Bupati Fauzi Optimistis Layanan Meningkat

BUPATI SUMENEP Achmad Fauzi Wongsojudo optimistis raperda pasar tradisional akan meningkatkan kinerja layanan terhadap masyarakat.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi tuntasnya penyusunan dan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Sumenep. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD setempat dan semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

"Alhamdulillah, tiga rancangan peraturan daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini," ujar Fauzi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Selasa, 7 April 2026.

Agenda rapat adalah Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.

Menurut Fauzi, pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan legislatif. 

BACA JUGA:PDIP Desak PBB Tindak Tegas Serangan terhadap Prajurit TNI di Lebanon

BACA JUGA:PDIP Ajak Guru SLB Perkuat Nilai Budaya di Tengah Modernisasi

Adapun tiga Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar. 

Setelah melewati serangkaian tahapan, tiga Raperda tersebut akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep.

Fauzi yakin, implementasi Raperda tersebut akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

"Untuk itu, jerih payah dan usaha yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah Swt dan dicatat sebagai amal ibadah," ucap politikus yang juga ketua DPC PDIP Sumenep itu.

BACA JUGA:Megawati Dorong Regenerasi Kader Jelang Musancab PDIP Jatim, Fokus Perkuat PAC

BACA JUGA:PDIP Kritik Kebijakan WFH Rabu, Sebut Kinerja Pemprov Jatim Bisa Terfragmentasi

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin tersebut para pimpinan dan anggota DPRD. Demikian pula Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh agama dan masyarakat serta pers. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: