Jatim Tatap 2027: Fokus Layanan Dasar dan Kereta Listrik
Kepala Bappeda Jatim M Yasin-Bappeda Jatim -
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan rancangan pembangunan untuk tahun 2027. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung sejak awal April 2026, Pemprov Jatim telah mengunci lima sektor prioritas yang akan menjadi tulang punggung Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin, mengungkapkan bahwa proses panjang pencarian usulan dari tingkat dusun hingga kabupaten/kota kini telah memasuki tahap pleno. Strateginya jelas: efisiensi dan skala prioritas. Setiap daerah diminta menyodorkan dua usulan prioritas yang tidak mampu didanai APBD kabupaten/kota untuk diintervensi oleh provinsi atau pusat.
"Fokus utama kami adalah pelayanan dasar. Lima sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar seperti sanitasi dan perumahan, serta keamanan," ujar Yasin saat ditemui di sela rapat pleno Musrenbang Jatim, Rabu, 15 April 2026.
Meskipun fokus pada layanan dasar, Yasin memastikan mesin ekonomi tetap mendapat bahan bakar anggaran. Pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi tetap masuk dalam skema pembiayaan, meski porsinya diatur sedemikian rupa di tengah tantangan fiskal yang ada.
BACA JUGA:Proyek SRRL Fase 1 Resmi Dimulai, Siap Hubungkan Surabaya-Sidoarjo
BACA JUGA:Bappenas Dorong Ekonomi Jatim Tumbuh Minimal 6 Persen di 2027
Salah satu terobosan ambisius dalam RKPD 2027 adalah pengembangan transportasi publik ramah lingkungan. Pemprov Jatim tengah membidik kerja sama internasional dengan Jerman dan Inggris untuk membangun transportasi publik berbasis listrik. Proyek ini diproyeksikan melayani rute vital seperti Gubeng–Wonokromo–Sidoarjo, yang nantinya akan dikembangkan hingga Gresik, Mojokerto, serta konektivitas antar-kampus ITS–Unesa.
Selain transportasi, proyek infrastruktur raksasa seperti Jalur Lintas Selatan (Pansela) dan penanganan banjir kronis di aliran Kali Lamong serta Bengawan Solo tetap menjadi prioritas. "Untuk proyek skala besar, kami terus mendorong dukungan anggaran dari Kementerian PUPR," tambah Yasin.
Namun, di balik rencana besar tersebut, ada ganjalan fiskal yang membayangi. Jatim tengah memperjuangkan kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali ke angka 3-5 persen, setelah sempat merosot ke angka 1,5 persen atau sekitar Rp498 miliar pada 2026.
Selain itu, tantangan internal daerah juga menjadi perhatian serius. Yasin mencatat baru tujuh daerah di Jatim yang mampu menekan belanja pegawai di bawah 30 persen sesuai ketentuan mandatory spending. Sementara 31 daerah lainnya masih terjebak dalam struktur anggaran yang gemuk di sektor personalia.
Pemprov Jatim menargetkan dokumen RKPD 2027 ini rampung pada pertengahan Juni dan disahkan paling lambat 30 Juni 2026. "Harapannya, kapasitas fiskal kita meningkat sehingga rencana-rencana strategis ini tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: