Gandrung Sewu: Dari Sejarah yang Alamiah Menjadi Sejarah yang Manusiawi
ILUSTRASI Gandrung Sewu: Dari Sejarah yang Alamiah Menjadi Sejarah yang Manusiawi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
PADA 2000, Tim Direktorat Jenderal Kebudayaan, bagian dari instansi pemerintah yang saat itu disebut Departemen Pendidikan Nasional, menerbitkan sebuah buku berjudul Strategi Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan Indonesia.
Buku strategi tersebut disusun sebagai pegangan dalam menjalankan tugas di Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam rangka menghadapi era globalisasi. Kini, walaupun 26 tahun telah berlalu sejak penerbitan, esensi di dalam buku strategi itu masih sangat relevan dengan pembinaan dan pengembangan kebudayaan di Indonesia.
SEJARAH YANG ALAMIAH DAN SEJARAH YANG MANUSIAWI
Salah satu konsep yang diperkenalkan di dalam buku strategi tersebut adalah sejarah yang alamiah seharusnya berubah menjadi sejarah yang manusiawi. Di dalam sejarah yang alamiah, berlaku hukum rimba.
Argumentasi di dalam buku strategi tersebut adalah ”sejarah yang alamiah meracuni benak manusia”. Asu gedhe menang kerahe, dog eat dog, survival of the fittest, yang besar menang atas yang kecil, dan yang kuat atas yang lemah, merupakan konsep sejarah yang menafikan manusia.
Padahal, sila ke-2 Pancasila berbunyi, ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan amanat bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara. Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jelas-jelas menolak sejarah yang alamiah. Mereka yang lemah tidak serta-merta akan diabaikan.
Berbeda dengan sejarah alamiah, di dalam sejarah yang manusiawi, prinsip yang dipegang teguh adalah keadilan (justice). Buku strategi mengemukakan tiga contoh keadilan: distributif, produktif, dan komutatif.
Keadilan distributif, misalnya, fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang jompo mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan. Keadilan produktif, misalnya, pemilik modal, pemilik tanah, pemilik tenaga kerja, yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, bisa bersaing di pasar dengan adil.
Keadilan komutatif, misalnya, mencari berbagai cara agar kesenjangan antara produk pertanian dan produk manufaktur, antara barang dan jasa, antara produk impor dan produk dalam negeri bisa diseimbangkan sehingga berbagai pihak bisa terlindungi dan tidak mengalami dampak negatif.
Namun, tampaknya, contoh-contoh tersebut masih terlalu general jika dikaitkan dengan budaya dan tradisi Indonesia. Oleh sebab itu, untuk mengilustrasikan bagaimana dalam kehidupan berkebudayaan di Indonesia, sejarah yang alamiah bisa berubah menjadi sejarah yang manusiawi. Gandrung Banyuwangi dipilih sebagai contoh bentuk budaya yang relevan.
TARIAN GANDRUNG TRADISIONAL MENJADI GANDRUNG SEWU: TRANSFORMASI GANDRUNG BERSTIGMA MENJADI PERTUNJUKAN KOLOSAL
Gandrung Banyuwangi merupakan tarian tradisional Banyuwangi yang sempat hampir punah karena stigma negatif. Revitalisasi Gandrung tradisional menjadi Gandrung Sewu, menurut pendapat penulis, adalah bentuk revitalisasi yang luar biasa.
Pertunjukan Gandrung Sewu menawarkan perspektif yang menarik untuk menganalisis apakah suatu upaya pemertahanan budaya bisa bertransisi secara positif dari sejarah yang alamiah menjadi sejarah yang manusiawi.
Selama bertahun-tahun, Gandrung tradisional Banyuwangi berjuang untuk bertahan di dalam sejarah yang alamiah, ”survival of the fittest”. Selama bertahun-tahun, fakta bahwa tarian tradisional tersebut mulanya adalah simbol perjuangan Blambangan melawan kolonialisme, sayangnya, harus dikalahkan oleh fakta tarian tersebut telah menjadi pertunjukan yang dinilai banyak orang ”erotis”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: