AS Langgar Kedaulatan Udara RI hingga 18 Kali, Kini Ditangani TNI
Tercatat 18 kali aktivitas militer AS di wilayah udara Indonesia, TNI tangani kasus--Freepik
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Yvonne Mewengkang selaku juru bicara Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut berada dalam kewenangan TNI. Pihak militer memiliki mekanisme khusus, termasuk langkah penindakan yang selama ini telah dijalankan.
"Kalau tidak salah sudah ada laporan khusus juga terkait ini dan ada tindakan-tindakan yang dilakukan," ucap Yvonne di kantornya pada Kamis, 16 April 2026.
BACA JUGA:Pelajaran dari Dua Konflik untuk Pertahanan Udara Indonesia
BACA JUGA:Rudal Iran Hantam Pangkalan Udara Saudi, Lima Pesawat Tanker AS Rusak
Namun, ia menegaskan kembali bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kedaulatan wilayah udara secara konsisten.
Setiap kebijakan yang diambil juga dipastikan tetap mengutamakan kepentingan nasional Indonesia tanpa diabaikan.
BACA JUGA:Masuk Bunker di Lebanon Sesuai SOP, KSAD: Prajurit TNI Siap, Keluarga Tak Perlu Risau
BACA JUGA:3 Prajurit TNI Terluka Lagi di Lebanon, Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan PBB
Sebelumnya, surat terkait aktivitas over flight Amerika Serikat telah dikirim Kemlu RI kepada Kementerian Pertahanan.
Dalam dokumen tersebut, tercatat sebanyak 18 kali pesawat militer AS memanfaatkan wilayah udara Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengintaian di LCS yang diklaim oleh pemerintahan berbasis di Beijing.
"Sejumlah pesawat militer AS telah melakukan operasi pengawasan di Laut China Selatan sebanyak 18 kali antara Januari 2024 dan April 2025," dikutip dalam tulisan reuters merujuk pada surat Kemlu RI.
BACA JUGA:Indonesia-AS Sepakati Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
BACA JUGA:Iran Tetapkan 5 Syarat Akhiri Perang, Tolak Proposal Perdamaian Amerika Serikat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id