AS Langgar Kedaulatan Udara RI hingga 18 Kali, Kini Ditangani TNI

AS Langgar Kedaulatan Udara RI hingga 18 Kali, Kini Ditangani TNI

Tercatat 18 kali aktivitas militer AS di wilayah udara Indonesia, TNI tangani kasus--Freepik

Melalui surat Kemlu kepada Kemhan, pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam merespons proposal tersebut.

Alasan yang disampaikan salah satunya terkait potensi meningkatnya kehadiran militer asing di ruang udara Indonesia.

Dokumen tersebut juga mengungkap bahwa pemberian izin secara menyeluruh berpeluang membuka ruang bagi AS untuk memperluas aktivitas pengawasan dan pengintaian lewat wilayah Indonesia. (*)

*) Abidah Hayu Anggonoraras, peserta magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id