Polres Gresik Buru Dalang Pemalsuan SK ASN ke Kalimantan Tengah
Pecatan ASN Pemkab Gresik yang diduga kuat sebagai dalang penipuan.--memorandumdiswayid
HARIAN DISWAY - Polres Gresik memburu Antoni alias AT, 47, terduga pelaku skandal pemalsuan SK ASN yang merugikan belasan warga. Pecatan ASN Pemkab Gresik yang diduga kuat sebagai dalang penipuan itu tengah dalam pengejaran petugas di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan bahwa anggota Unit Tipidter telah diterjunkan untuk menjemput terduga pelaku. Tim kepolisian sudah bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan AT di Kalimantan.
"Anggota Satreskrim Polres Gresik telah memantau keberadaan pelaku. Saat ini pelaku berada di Kalimantan dan anggota kami sudah di sana untuk melakukan pengejaran," kata AKP Arya, Jumat, 24 April 2026.
BACA JUGA:DPC PDIP Gresik Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader, Serta Tanggapi Isu Pemalsuan Dokumen ASN
Hingga saat ini, terdapat 9 laporan polisi yang diterima Polres Gresik terkait skandal SK ASN palsu tersebut. Jumlah korban diprediksi masih akan bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan.
Setidaknya 5 saksi telah diperiksa oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik. Dari jumlah tersebut, terdapat 3 pejabat Pemkab Gresik yang turut diperiksa untuk dimintai keterangan.
Ketiga pejabat yang diperiksa yakni Kabag Prokopim Imam Basuki, Kabag Umum Khoirul Anwar, dan Kabag Organisasi Bahagiyo Santoso. Pemeriksaan terhadap pejabat ini bertujuan untuk mengungkap alur perizinan dan dokumen yang diduga dipalsukan.
"Kami mohon doa dan dukungannya agar terduga pelaku dapat cepat kita amankan. Mengingat ramainya pemberitaan membuat yang bersangkutan melarikan diri," tandas AKP Arya.
Diketahui, terdapat sekitar 14 orang yang telah menjadi korban penipuan AT dengan modus rekrutmen ASN berbayar. Setiap korban menebus SK ASN bodong dengan tarif mulai Rp75 juta hingga Rp350 juta.
Para korban yang tersebar di berbagai daerah ini tergiur dengan janji kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara tanpa melalui tes yang rumit. AT diduga memanfaatkan posisinya sebagai mantan ASN untuk meyakinkan para korban.
Modus yang digunakan AT cukup rapi. Ia membuat dokumen SK yang mirip asli dan meyakinkan korban bahwa mereka telah resmi diterima sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gresik.
Polres Gresik berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pengejaran terhadap AT di Kalimantan Tengah menjadi prioritas utama untuk mengungkap seluruh jaringan pemalsuan SK ASN ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran rekrutmen ASN yang tidak resmi. Proses penerimaan ASN dilakukan secara transparan dan terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Sindikat SK Palsu Gresik Libatkan Oknum ASN Aktif dan Pecatan PNS
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok rekrutmen instansi pemerintah. Jangan pernah memberikan sejumlah uang kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan ASN. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: memorandum.disway.id