Ketua DPRD Gresik Dorong Sinergi Pengawasan Tambang Galian C, Masyarakat dan Lingkungan Jangan Dirugikan
KEINDAHAN KOTA Gresik yang terus dijaga oleh sinergi berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah pengawasan tambang galian C yang berpotensi merusak lingkungan jika berlamgsung tak terkendali.-Moch Sahirol Layeli-
DPRD Gresik terus mendorong penguatan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Gresik. Pengawasan itu mencakup dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur akibat truk bermuatan besar, hingga optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan nonlogam tersebut.
LANGKAH tersebut menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu upaya yang pernah dicetuskan ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Galian C untuk memperkuat pengawasan lintas sektor.
Pembahasan itu mengemuka tahun lalu dalam rapat kerja gabungan lintas komisi DPRD Gresik yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai Dinas PUTR, DLH, PMPTSP, Satpol PP, hingga Bagian Hukum Setda.
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menegaskan bahwa aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Percepatan 3.000 Titik PJU, Wilayah Selatan Jadi Prioritas
BACA JUGA:Viral Video Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Diklarifikasi, FPKB Ajak Publik Tidak Mudah Diadu Domba
Menurut dia, DPRD Gresik selama ini konsisten melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang. Tidak hanya melalui rapat koordinasi dan evaluasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tahun lalu sudah rutin melakukan pengawasan dan sidak ke sejumlah lokasi tambang. Kami ingin memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, legal, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya kepada Harian Disway.
Syahrul bahkan turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang di wilayah Bungah tahun lalu. Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan aktivitas penambangan yang dinilai berpotensi membahayakan lingkungan karena berada dekat kawasan tanggul Bengawan Solo.
Ia menegaskan, keberadaan sektor galian C pada dasarnya memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Sebab, dampak yang muncul tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.

Grafis by Arya--
“Kami ingin ada keseimbangan. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, kebutuhan material pembangunan terpenuhi, tetapi lingkungan juga harus dijaga dan jalan-jalan tidak cepat rusak akibat kendaraan over dimension over loading,” katanya.
Syahrul menilai pengawasan perlu diperkuat karena dampak aktivitas tambang dirasakan langsung masyarakat di daerah. Terutama di wilayah yang menjadi jalur angkutan material tambang.
Selama ini, keluhan terkait kerusakan jalan akibat lalu lalang truk bermuatan besar cukup sering disampaikan warga. Karena itu, DPRD mendorong adanya pengawasan terpadu bersama pemerintah daerah dan aparat terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: