Menteri PPPA Minta Maaf soal Usulan Gerbong Perempuan Usai Kecelakaan Kereta Bekasi
Menteri PPPA Arifa Fauzi meminta maaf atas polemik usulan gerbong KRL perempuan.-Ist-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Polemik usulan pemindahan gerbong khusus perempuan pasca kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur akhirnya mendapat klarifikasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Dia mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya kurang tepat, terlebih disampaikan di tengah suasana duka akibat insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa.
"Saya memahami bahwa dalam situasi duka seperti ini, yang menjadi fokus utama adalah keselamatan dan penanganan korban. Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," ucapnya.
BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Bertambah Jadi 15 Orang, 91 Lainnya Luka-Luka
BACA JUGA:Kecelakaan KA Bekasi Timur Ingatkan Tragedi Bintaro 1987: Sama-Sama Hari Senin
Sebelumnya, Arifah sempat menyampaikan ide kepada PT Kereta Api Indonesia agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian, sementara posisi di depan dan belakang diisi oleh penumpang laki-laki.
Gagasan tersebut kemudian menuai reaksi negatif dari publik karena dinilai kurang relevan dan tidak sensitif dengan situasi darurat yang tengah terjadi saat itu.
"Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat," ujarnya
BACA JUGA:Update Kecelakaan Kereta di Bekasi: Daftar Lengkap Korban yang Dirawat di RSUD Kota Bekasi
BACA JUGA:Daftar Rumah Sakit Tempat 84 Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Dirawat
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan upaya penanganan maksimal bagi para korban, baik yang mengalami luka-luka maupun yang meninggal dunia.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat, adil, dan menyeluruh," kata Arifah.
Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak para korban tetap terpenuhi, serta pendampingan psikologis, perlindungan, serta berbagai bentuk dukungan yang dibutuhkan, khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban yang mengalami trauma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: