Prabowo Teken Perpres Ojol 2026, Driver Dapat BPJS dan Bagi Hasil 92 Persen
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online-Istimewa-
Presiden tiba sekitar pukul 08.45 WIB dan langsung menyapa massa dari atas panggung. Sejumlah buruh tampak berusaha mendekat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas Besok
BACA JUGA:Prabowo Siap Umumkan Satgas PHK saat May Day 1 Mei 2026, Buruh Dilibatkan
Dalam momen tersebut, Prabowo juga terlihat melemparkan topi ke arah buruh, yang disambut sorak-sorai peserta aksi.
Perayaan Hari Buruh tahun ini tidak hanya diisi dengan aksi dan orasi, tetapi juga menghadirkan konser musik gratis dari sejumlah musisi lokal.
Acara yang digelar di Monas ini terbuka untuk umum dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, sekaligus menghadirkan suasana yang lebih rekreatif dalam peringatan May Day 2026. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: