Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Naik Penyidikan, 24 Saksi Diperiksa Termasuk Masinis

Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Naik Penyidikan, 24 Saksi Diperiksa Termasuk Masinis

Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Naik Penyidikan, -Foto: Cahyono/Disway.id-

BEKASI, HARIAN DISWAY - Kasus kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terus berlanjut.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kini masuk tahap penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menewaskan belasan penumpang tersebut.

PT Kereta Api Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi.

BACA JUGA:Menteri PPPA Minta Maaf soal Usulan Gerbong Perempuan Usai Kecelakaan Kereta Bekasi

BACA JUGA:KRL Bekasi Timur–Cikarang Ditargetkan Beroperasi Siang Ini, Tunggu Izin KNKT

"Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba kepada wartawan, Sabtu, 2 Mei 2026.

24 Saksi Diperiksa, Termasuk Masinis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi dikutip disway.id.

Hingga kini, total 24 saksi telah diperiksa. Polisi juga memeriksa tambahan 7 orang yang memiliki peran penting dalam operasional kereta, mulai dari petugas pengendali perjalanan hingga masinis.

BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Bertambah Jadi 15 Orang, 91 Lainnya Luka-Luka

BACA JUGA:Haru! 8 Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi Bertepatan di Hari Ulang Tahun Mereka

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi turut melibatkan Puslabfor Polri. Tim forensik akan menelusuri kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem kelistrikan dan sinyal di lokasi kejadian.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi manusia tetapi juga aspek teknis perkeretaapian.

Sopir Taksi Listrik Masih Berstatus Saksi

Dalam kasus ini, perhatian publik juga tertuju pada sopir taksi listrik online yang terlibat dalam insiden awal sebelum tabrakan beruntun terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: