PDIP Usul Parliamentary Threshold DPRD 4–5 Persen, Dinilai Permudah Keputusan Daerah
Said Abdullah mengusulkan parliamentary threshold DPRD 4–5 persen untuk mengurangi fragmentasi politik dan mempercepat pengambilan keputusan di daerah.--PDIP Jatim
Usulan ini mencerminkan dorongan untuk menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efektif di tingkat daerah. Dengan ambang batas yang jelas, diharapkan komposisi DPRD menjadi lebih solid, sehingga mampu mendukung kerja pemerintah daerah secara lebih optimal.
Jika diterapkan, kebijakan ini berpotensi mengurangi fragmentasi politik sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: