SK Gubernur Terbit, Saifuddin Zuhri Dilantik Besok

SK Gubernur Terbit, Saifuddin Zuhri Dilantik Besok

Ketua DPRD Kota Surabaya secara de facto periode 2024-2029, Saifuddin Zuhri-Mirna Maulani Firnanda-Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Menyusul pelantikan Anas Karno sebagai anggota dewan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) pada Senin, 27 April 2026, DPRD Kota Surabaya juga akan segera menggelar pelantikan kader PDIP Saifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.

Sebelumnya, pelantikan Saifuddin Zuhri sempat tertahan selama sepekan usai pelantikan Anas Karno dikarenakan SK Gubernur yang belum terbit. Hingga pada Senin, 4 Mei 2026, DPRD Kota Surabaya telah menerima SK Gubernur Jawa Timur untuk melanjutkan proses pelantikan Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.

DPRD Kota Surabaya pun dengan cepat menindaklanjuti terbitnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur terkait pergantian ketua. Melalui rapat badan musyawarah (Banmus), anggota fraksi PDI-Perjuangan, Saifuddin Zuhri dipastikan akan segera dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, menggantikan almarhum Dominikus Adi Sutarwijono.

Anda tahu, Saifuddin Zuhri sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya secara de facto berdasarkan pada pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar, Rifai. 

BACA JUGA:Apresiasi Penunjukan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya, Said Abdullah Imbau Lebih Aspiratif

BACA JUGA:SK Gubernur Jatim Belum Turun, Pelantikan Ketua DPRD Surabaya Tertahan

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai menyampaikan bahwa pihaknya langsung menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal pelantikan Saifuddin Zuhri. 

"Alhamdulillah sekitar pukul 12.00 WIB, pimpinan Banmus bersama anggota langsung mengagendakan pelantikan pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD yang baru," ujar Bahtiyar pada Senin, 4 Mei 2026.

Pelantikan Ketua DPRD Kota Surabaya telah ditetaplan akan berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Prosesi pengambilan sumpah dan janji yang akan dilakukan oleh Saifuddin Zuhri akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam rapat paripurna yang akan digelar besok, DPRD berencana melaksanakan dua agenda utama, yakni pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029, Saifuddin Zuhri dan penyampaian keputusan terkait penempatan Anas Karno dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

BACA JUGA:PDIP Tunjuk Kaji Ipuk Jadi Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Lanjutkan Perjuangan Adi Sutarwijono

BACA JUGA:Anas Karno Resmi Jadi Anggota DPRD Surabaya dalam PAW

"Tidak sampai tiga jam setelah SK keluar, kami langsung menggelar Banmus dan sepakat pelaksanaan pelantikan pada 6 Mei." ujar Bahtiyar.

Sementara itu, terkait penempatan Anas Karno di AKD, DPRD masih menunggu keputusan resmi dari internal fraksi PDI-Perjuangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: