Wamenkop Tekankan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi

Wamenkop Tekankan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah (kanan) dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan Rahmaddin.-Kemenkop-

BANJARMASIN, HARIAN DISWAY - Kementerian Koperasi menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dalam pengelolaan koperasi saat kunjungan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah ke Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah di BANJARMASIN, Kalimantan Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam kunjungan dan diskusi tersebut, Farida menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai aturan dan regulasi agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Pengelolaan koperasi harus berjalan secara bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota, sehingga keberlangsungan koperasi untuk jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat,” ujarnya.

Menurut Farida, sejumlah koperasi bermasalah yang terjadi selama ini umumnya disebabkan pengurus gagal menjaga kepercayaan para anggota.

BACA JUGA:Kemenkop Siapkan NTB Jadi Model Nasional Koperasi Tambang Modern dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Menkop Luncurkan Program Mba Maya 2026, Perkuat UMKM Berbasis Ekonomi Syariah

Ia menilai kondisi tersebut sangat disayangkan dan tidak boleh kembali terulang pada masa mendatang karena dapat merugikan masyarakat serta merusak citra koperasi.

“Hal ini sangat disayangkan dan tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Selain itu, Kemenkop saat ini juga tengah menyusun regulasi terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan atau RAT sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola koperasi nasional.

Farida menjelaskan Kemenkop sedang melakukan penataan data koperasi, termasuk pendataan koperasi yang disiplin menjalankan RAT maupun yang tidak melaksanakannya.


Kemenkop tekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sehat dan menjaga kepercayaan anggota. Itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Banjarmasin.-Kemenkop-

“Kemenkop tengah merapikan data, koperasi yang disiplin RAT dan tidak RAT, termasuk sanksi bagi koperasi yang tidak menjalankan RAT,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkop turut mengapresiasi Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah yang dinilai berhasil berkembang menjadi koperasi sehat dan konsisten menjalankan RAT setiap tahun.

Koperasi tersebut disebut telah membuktikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang baik dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: