Denda KTP dan Fotokopi yang Abadi

Denda KTP dan Fotokopi yang Abadi

ILUSTRASI Denda KTP dan Fotokopi yang Abadi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Kemudahan akses pelayanan prima senantiasa menjadi indikator jujur mengukur kemajuan bangsa. Selama selembar kertas buram beraroma tinta berkuasa penuh, jargon digitalisasi murni ilusi. 

Upaya menghapus kebiasaan menduplikasi dokumen jauh lebih mendesak dibandingkan menghitung tarif. Kehadiran negara diuji lewat jalan keluar tuntas mempermudah urusan, bukan menciptakan keruwetan.

Ketegasan memberangus tradisi fotokopi merupakan wujud penyelamatan sejati bagi muruah identitas kependudukan. Kebijakan mengenakan denda kehilangan sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan buruknya fasilitas. Pelayanan prima hanya bisa terwujud manakala pola pikir purba berhasil dikubur selamanya. (*)

*) Teddy Afriansyah, penulis lepas dan alumnus Universitas Airlangga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: