5 Gadget Pintar untuk Melacak dan Menjaga Hewan Peliharaan

5 Gadget Pintar untuk Melacak dan Menjaga Hewan Peliharaan

Terdapat beragam gadget untuk memantau keamanan dan kesehatan hewan peliharaan.--tryfi.com

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Hewan peliharaan kini bukan lagi sekadar teman bermain di rumah. Sebab bagi banyak orang, anjing maupun kucing sudah menjadi bagian penting dari keluarga.

Karena itu, berbagai teknologi pintar mulai dimanfaatkan. Dengan tujuan membantu menjaga keamanan dan kesehatan mereka sehari-hari.

Perkembangan teknologi membuat pemilik hewan semakin mudah memantau kondisi peliharaan. Mulai dari melacak lokasi hewan yang kabur, memastikan jadwal makan tetap teratur, hingga memantau aktivitas saat pemilik sedang bepergian.

Berikut 5 gadget pintar yang kini banyak digunakan para pemilik hewan peliharaan:

BACA JUGA:Aromaterapi di Rumah Bisa Berisiko Bagi Hewan Peliharaan, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:4 Jenis Hewan Peliharaan dan Cara Merawatnya dengan Benar

1. GPS Pet Tracker, Solusi Saat Hewan Hilang


GPS pet tracker digunakan untuk melacak posisi hewan secara real-time.--tractive.com

Gadget itu menjadi salah satu perangkat paling populer. Terutama bagi pemilik anjing maupun kucing aktif.

GPS pet tracker dipasang pada kalung hewan dan terhubung langsung dengan ponsel pemilik. Dengan begitu, posisi hewan bisa dipantau secara real-time.

Fitur itu sangat membantu untuk hewan yang sering bermain di luar rumah atau mudah kabur. Tak perlu bingung atau risau lagi.

Beberapa perangkat bahkan memiliki fitur safe zone. Pemilik akan mendapat notifikasi jika hewan keluar dari area aman yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Tidak Sekadar Lucu, Ini 6 Cara Bikin Rumah Aman dan Nyaman untuk Hewan Peliharaan

BACA JUGA:Jelajah Hong Kong bersama HKTB (16): Hewan Peliharaan Punya Tanda Pengenal

Selain melacak lokasi, sebagian GPS tracker modern juga dapat memantau aktivitas harian dan jumlah gerak hewan peliharaan.

2. Smart Pet Camera, Pantau Hewan dari Jarak Jauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: