Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila

Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila

ILUSTRASI Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

PADA 1 Juni 1945, 81 tahun yang lalu, lahirlah gagasan besar dari Ir Soekarno tentang dasar negara Pancasila. Secara yuridis konstitusional, dasar falsafah negara Pancasila disahkan sehari setelah merdeka, tanggal 18 Agustus 1945. 

Hasil kontemplasi mendalam dan diilhami oleh berbagai filsafat dan ideologi besar dunia telah melahirkan Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup, ideologi, dan perjanjian luhur bangsa.

Pancasila sebagai sistem filsafat sudah teruji baik secara ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Sebagai dasar negara, Pancasila sudah terbukti ”sakti” menghadapi ujian berat, baik tekanan ideologi asing maupun gerakan ideologis yang ingin mengganti Pancasila. 

Pancasila sebagai dasar negara sudah paripurna. Pancasila tidak hanya cocok dan mengakar dalam sosiokultur yang majemuk, tetapi juga sangat futuristis dan visioner. Sungguh anugerah yang luar biasa bagi bangsa majemuk dengan keragaman suku, ras, agama, dan adat istiadat. Pancasila merupakan fondasi kuat bagi rumah besar NKRI.

BACA JUGA:Pancasila di Dinding atau di Diri? Menakar Ulang Makna Setiap 1 Juni

BACA JUGA:Membangun Paradigma Politik Pancasila(is): Menjelang 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Tantangan Global

Hari ini geopolitik global mengalami gejolak yang tidak menentu. Eskalasi konflik memang didominasi ”perebutan pengaruh ekonomi dan energi” tidak seperti ketika perang dingin, di mana ada pertarungan besar ideologi liberalisme dan komunisme. 

Meski demikian, implikasinya dalam banyak hal akan serupa. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam tetap menjadi negara yang ”resistan” untuk diperebutkan. 

Indonesia sebagai negara kepulauan dan sangat majemuk dari suku, ras, dan agama juga perlu hati-hati dengan pengaruh dan tekanan global yang akhir-akhir telah mengabaikan hukum dan etika internasional. 

Pancasila dalam konteks tantangan global, setidaknya, mempunyai tiga manfaat. Yakni, sebagai kompas bangsa atau sebagai bintang penuntun (istilah Soekarno); sebagai pedoman dalam membangun fisik material, psikis spiritual; dan pedoman dalam menyelesaikan problem ideologi, politik, ekonomi sosbud, maupun hankam. 

BACA JUGA:Ekonomi Pasar Pancasila dan Harapan Kesejahteraan Bangsa

BACA JUGA:Kampung Pancasila, Wajah Humanis Surabaya Menuju Kota Global

Apalagi, dalam era revolusi digital dan post-truth, eksistensi menghadapi tantangan berat, rumit, dan kompleks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: