Kasus Sate Maut Boyolali Dikirim via Gosend: Begini Trik Pelaku
ILUSTRASI Kasus Sate Maut Boyolali Dikirim via Gosend: Begini Trik Pelaku.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Selasa pagi, 19 Mei 2026, Luriyanti bersama anaknyi yang balita mendatangi rumah sang ibu. Tujuan, hendak menitipkan si bocah ke ibu karena dia akan berangkat bekerja. Itu rutin.
Rumah Aminah tertutup. Tapi, lampu teras masih menyala. Tanda, ada penghuni yang belum bangun tidur. Luriyanti mengetuk pintu berkali-kali, tidak ada balasan. Maka, dia minta bantuan pria tetangga untuk naik mengintip dari lubang ventilasi.
Pria tetangga itu menyatakan, melihat Aminah tergeletak di lantai ruang tamu. Spontan, Luriyanti panik. Dia minta agar pintu rumah itu didobrak. Tiga pria mencongkel pintu. Benar. Aminah tergeletak di lantai.
Posisi korban miring ke kiri. Bajunya penuh bekas muntahan, juga berlepotan di lantai sekitar tubuh Aminah. Mulut korban berbusa. Para tetangga berdatangan melihat itu. Salah seorang tetangga memeriksa tubuh Aminah, menyatakan, Aminah sudah meninggal.
Keluarga Aminah berdatangan, mengurus proses pemakaman. Hari itu juga Aminah dimakamkan di pemakaman dusun tersebut.
Malamnya, keluarga berkumpul di rumah Aminah, termasuk Purwadi dan istrinya. Luriyanti menceritakan, dia menduga ibunyi keracunan. Dia cerita, sehari sebelumnya dia ditelepon ibunda soal kiriman sate ayam.
Maka, seketika anggota keluarga memeriksa tempat sampah. Ditemukan bekas bungkus sate, serta 12 lidi tusuk sate. Barang itu disimpan salah seorang anak Aminah. Mereka berniat lapor polisi.
Senin, 25 Mei 2026, atau enam hari setelah Aminah ditemukan meninggal, keluarga lapor ke Polres Boyolali. Tim polisi mendatangi rumah Aminah. Memintai keterangan para saksi. Pihak keluarga juga menyerahkan bekas bungkus sate dan lidi tusuk sate.
Polisi juga memeriksa jejak digital. Khususnya aplikasi pengiriman Gosend. Luriyanti jadi fokus polisi. Sebab, dialah yang tercatat sebagai pengirim sate. Luriyanti memberikan keterangan sebagaimana adanya.
Keluarga menyerahkan ke polisi, baju dan celana panjang hitam yang dikenakan korban saat meninggal. Pakaian itu belum dicuci. Sebab, pihak keluarga curiga pada bekas muntahan pada baju. Polisi memeriksanya.
Kesimpulan polisi, diduga itu pembunuhan. Namun, harus dibuktikan secara keilmuan.
Sabtu, 30 Mei 2026, dilakukan ekshumasi. Makam Aminah dibongkar, mayatnyi diautopsi.
Rabu, 3 Juni 2026, Purwadi diperiksa polisi. Awalnya ia menghindar. Namun, pemeriksaan intensif berlangsung delapan jam. Lama-lama ia lelah. Dan, keterangannya berubah-ubah.
Minggu, 7 Juni 2026, hasil autopsi keluar, Aminah keracunan racun tikus. Sampel muntahan pada baju dan bekas bungkus sate diperiksa, juga mengandung racun tikus. Positf, Aminah menelan racun tikus.
Minggu, 7 Juni 2026, Purwadi diinterogasi polisi. Dilakukan pemeriksaan silang dengan aneka bukti hukum. Purwadi mengakui, membunuh Aminah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: