Donor Darah Bersama PMI di Jakarta, HCML Libatkan 71 Karyawan

Donor Darah Bersama PMI di Jakarta, HCML Libatkan 71 Karyawan

Kegiatan donor darah di Kantor HCML di Jakarta, 17 Juni 2026.-HCML-


Suasana donor darah yang digelar di Kantor Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Jakarta, 17 Juni 2026.-HCML-

Ada sejumlah syarat tambahan yang perlu dipenuhi. Calon pendonor harus memiliki jeda minimal 60 hari dari donor terakhir. Serta tidak melakukan olahraga berat sehari sebelumnya.

Mereka juga tidak diperbolehkan mengonsumsi obat flu, analgesik, aspirin. Utamanya dalam tiga hari terakhir.

BACA JUGA:PHI Perkuat Pengamanan Aset Migas untuk Jaga Produksi dan Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:PHI Lampaui Target Produksi Migas 2025, Catat Kinerja Terbaik dalam Lima Tahun

Juga dilarang mengonsumsi antibiotik dalam satu pekan terakhir sebelum donor. Syarat selanjutnya adalah calon pendonor harus beristirahat dan tidur minimal lima jam.

Selain kondisi fisik yang sehat, karyawan yang mengikuti donor darah harus berusia 17-60 tahun. Berat badan mereka harus di atas 45 kilogram.

Pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, dan kadar hemoglobin juga dilakukan dengan ketentuan HB berada pada rentang 12,5-17,0 gram per desiliter.

Terdapat sejumlah kondisi kesehatan yang tidak diperkenankan mengikuti donor darah. Seperti memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal, diabetes dengan terapi insulin, kanker, hemofilia, serta gangguan darah lainnya.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Migas Triwulan I

BACA JUGA:Pertamina dan EOG Resources Jajaki Penguatan Kerja Sama Teknologi Migas Non-Konvensional

Untuk peserta perempuan, donor tidak diperbolehkan saat kondisi hamil, menyusui, atau saat sedang menstruasi.

Manager Regional Office & Relations HCML Hamim Tohari menyebut seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Para calon pendonor sudah melakukan beberapa tahapan pemeriksaan sebelum berdonor. 

"Acara ini dapat membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat. Sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor," ujar Hamim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: