Pupuk Indonesia Masuk Kembali Fortune Southeast Asia 500

Pupuk Indonesia Masuk Kembali Fortune Southeast Asia 500

PT Pupuk Indonesia (Persero) menempati peringkat ke-68 pada daftar Fortune Southeast Asia 500 -Dokumentasi Pupuk Indonesia-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan prestasi di tingkat regional dengan masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500) 2026. Prestasi tersebut merupakan daftar 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan tahun fiskal 2025.

Dalam daftar terbaru tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) menempati peringkat ke-68. Itu terjadi setelah membukukan pendapatan audited sebesar Rp90,4 triliun. 

Capaian itu tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi indikator penguatan fundamental bisnis perusahaan di tengah berbagai tantangan industri.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil dari transformasi tata kelola dan peningkatan efisiensi yang dilakukan perusahaan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Buktikan Pemupukan Berimbang Tingkatkan Produktivitas Padi di Kulon Progo


Pencapaian tersebut merupakan hasil dari transformasi tata kelola dan peningkatan efisiensi-Dokumentasi Pupuk Indonesia-

Menurutnya, keberhasilan masuk kembali dalam daftar perusahaan terbesar di Asia Tenggara menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga keseimbangan antara kinerja bisnis dan pelaksanaan mandat strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Peringkat Pupuk Indonesia dalam Fortune Southeast Asia 500 mencerminkan kuatnya fundamental bisnis perusahaan yang dibangun melalui transformasi tata kelola dan peningkatan efisiensi secara berkelanjutan,” ujar Yehezkiel dalam keterangannya, Minggu 22 Juni 2026.

Ia menambahkan, fondasi bisnis yang semakin kuat memberikan ruang bagi perusahaan untuk terus mendukung sektor pertanian nasional. Termasuk mempercepat berbagai investasi strategis yang berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang.

Penguatan kinerja perusahaan tidak terlepas dari transformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menyederhanakan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi sehingga penyaluran kepada petani menjadi lebih cepat dan efektif.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Aman


Pupuk Indonesia kini mempercepat agenda revitalisasi dan hilirisasi -Dokumentasi Pupuk Indonesia-

Reformasi tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang mengubah skema subsidi pupuk dari sistem cost plus menjadi market-to-market. Kebijakan itu dinilai mampu memperbaiki struktur pembiayaan industri pupuk sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan untuk menjalankan investasi produktif.

Menurut Yehezkiel, manfaat efisiensi tidak hanya dirasakan perusahaan. Tapi memberikan dampak langsung kepada petani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: