Mengembalikan Ulama ke Episentrum NU

Mengembalikan Ulama ke Episentrum NU

ILUSTRASI Mengembalikan Ulama ke Episentrum NU.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

NU tidak kebal terhadap tantangan tersebut.

Sebagai organisasi yang memasuki abad kedua, NU kini berada pada posisi yang jauh berbeda jika dibandingkan ketika didirikan pada 1926. Warganya hadir di hampir seluruh sektor kehidupan bangsa: birokrasi, parlemen, dunia usaha, kampus, lembaga swadaya masyarakat, hingga ruang-ruang strategis negara. 

BACA JUGA:Mengoyak Adab dan Konstitusi Nahdlatul Ulama

BACA JUGA:Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, 2 Ormas Bersaudara, Raih Zayed Award

Di satu sisi, hal itu menunjukkan keberhasilan NU melahirkan kader-kader terbaik bangsa. Namun, di sisi lain, makin dekat organisasi dengan pusat-pusat kekuasaan, makin besar pula kebutuhan untuk memperkuat jangkar moralnya.

Karena itu, seruan untuk mengembalikan ulama ke episentrum NU bukanlah nostalgia terhadap masa lalu. Ia merupakan ikhtiar menjaga keseimbangan antara pengaruh dan arah, antara kekuatan dan kebijaksanaan, antara ekspansi organisasi dan kesetiaan terhadap nilai-nilai dasarnya.

Dalam tradisi NU, ulama tidak pernah sekadar menempati posisi struktural. Mereka adalah penjaga orientasi. Ulama bukan hanya pemegang jabatan, melainkan sumber otoritas moral yang memastikan setiap keputusan organisasi tetap berakar pada ilmu, akhlak, dan kemaslahatan.

Di sinilah perbedaan mendasar antara organisasi keagamaan dan organisasi politik. Organisasi politik secara alamiah bergerak dalam kompetisi kepentingan dan perebutan pengaruh. 

Sebaliknya, organisasi keagamaan bertumpu pada otoritas nilai. Ketika ulama ditempatkan hanya sebagai simbol legitimasi, sedangkan arah organisasi ditentukan sepenuhnya oleh kalkulasi kekuasaan, yang hilang bukan hanya peran ulama, melainkan juga identitas organisasi itu sendiri.

Dalam konteks itu, AHWA harus dipahami lebih dari sekadar perangkat pemilihan. Ia merupakan ikhtiar institusional NU untuk memastikan bahwa kepemimpinan tertinggi organisasi tetap lahir dari pertimbangan keilmuan, keteladanan, dan kebijaksanaan. 

Karena itu, setiap perubahan dalam mekanisme AHWA perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak menggeser wataknya dari forum keulamaan menjadi sekadar arena representasi organisasi.

Seruan masyayikh agar Muktamar 2026 NU diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren juga mengandung makna simbolis yang kuat. Pesantren bukan hanya tempat pendidikan agama. Pesantren adalah rumah besar NU, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan. Di sanalah mata rantai keilmuan NU dirawat dari generasi ke generasi.

Pelaksanaan munas dan konbes NU di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, lalu penutupannya di Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil di Bangkalan dapat dibaca sebagai pengingat pentingnya akar tersebut. 

Kediri dan Madura bukan sekadar lokasi kegiatan. Keduanya merepresentasikan lanskap pesantren yang menjadi salah satu sumber utama kekuatan sosial, intelektual, dan spiritual NU.

Di sinilah relevansi khitah 1926 menemukan maknanya kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: