Gubernur Khofifah Terima Penghargaan KPK untuk E-Learning ASN Berintegritas
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Khofifah -Humas Pemprov Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satu lagi prestasi dicapai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Kali ini, pengakuan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Program E-Learning ASN Berintegritas.
GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan atas keberhasilan Pemprov Jatim mengimplementasikan Program E-Learning ASN Berintegritas. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto.
Khofifah menerima penghargaan tersebut dalam rangkaian Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat.
Pemprov Jatim menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ditunjuk KPK sebagai peserta piloting nasional sebelum program tersebut diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Tak hanya menjadi peserta percontohan, Pemprov Jatim juga berhasil melampaui target partisipasi ASN.
Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI per 16 Juni 2026, sebanyak 3.177 ASN Jatim telah mengikuti program tersebut atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN.
BACA JUGA:Khofifah Gelontorkan Rp32,16 Miliar ke Ngawi, Perkuat Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Warga

Grafis-Humas Pemprov Jatim-
Atas capaian itu, Khofifah berterima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jatim.“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media Rabu, 17 Juni 2026.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Jatim dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Penguatan integritas ASN juga dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Khofifah menegaskan bahwa transformasi birokrasi di era digital membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten dan adaptif, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanah publik.“Kompetensi harus berjalan beriringan dengan integritas. Karena itu penguatan integritas ASN tidak boleh berhenti pada regulasi, melainkan harus menjadi budaya kerja,” katanya.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Bersama Ribuan Warga Bersih Sampah dan Tanam Pohon
Program E-Learning ASN Berintegritas sendiri dilaksanakan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim. Pemprov Jatim berencana memperluas partisipasi sehingga seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi dapat mengikuti pelatihan tersebut secara bertahap.
Khofifah menjelaskan, program itu penting karena menanamkan nilai-nilai dasar antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, keadilan, dan kerja keras.“Nilai-nilai antikorupsi menjadi fondasi utama agar ASN dapat memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” ujarnya.
Program E-Learning ASN Berintegritas merupakan inovasi pembelajaran digital yang dikembangkan KPK RI. Materi pembelajaran disampaikan melalui video, infografis, narasi, simulasi studi kasus, hingga modul berbasis pengalaman nyata.
Metode tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai integritas sekaligus mendorong perubahan perilaku dan penguatan budaya kerja yang berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui program tersebut, KPK menargetkan lebih dari 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia memperoleh pembelajaran integritas secara berkelanjutan hingga 2029. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui penguatan karakter, etika, dan budaya kerja aparatur negara.
Peluncuran nasional program itu turut dihadiri pimpinan KPK, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kepala Badan Kepegawaian Negara, kepala LAN, para gubernur, wali kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat integritas ASN di seluruh tingkatan pemerintahan. Menurutnya, sinergi yang dibangun KPK bersama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota akan menjadi modal penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: