Sahkan Lima Raperda , Gus Fawait Optimistis Pelayanan Publik di Jember Meningkat
Lima Raperda yang disahkan telah melalui seluruh tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif-Diskominfo Jember-
JEMBER, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Kabupaten Jember resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD, Sabtu 27 Juni 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan. Sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Lima Raperda yang disahkan telah melalui seluruh tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Kelima regulasi tersebut meliputi Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Kemudian, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
BACA JUGA:Gus Fawait Kenalkan Program Beasiswa Jember Lewat Bunga Desaku, Ajak Pelajar Raih Pendidikan Tinggi

Gus Fawait mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terjalin-Diskominfo Jember-
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga seluruh Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.
Menurutnya, persetujuan bersama itu menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah.
"Lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, setiap Perda memiliki peran strategis sesuai bidangnya masing-masing. Pertanggungjawaban APBD menjadi dasar evaluasi pelaksanaan anggaran daerah, sementara Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan memperkuat upaya pelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah
BACA JUGA:Jawab Pandangan Fraksi, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Tuntaskan Enam Raperda Strategis Jember
Di sisi lain, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten menjadi pedoman pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Sedangkan Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan memberikan kepastian hukum bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya, dan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah diharapkan memperkuat pendidikan keagamaan di Kabupaten Jember.
Gus Fawait menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada lahirnya regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dipertahankan agar seluruh Perda yang telah disahkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Disertasi Doktoral Gus Fawait Jadi Landasan Kebijakan, Pertumbuhan Ekonomi Jember Tembus 6,35 Persen
"Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap lima Perda tersebut menjadi fondasi bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan yang lebih terarah, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan regulasi yang semakin lengkap, pembangunan di Kabupaten Jember diharapkan berjalan lebih efektif, adaptif terhadap kebutuhan daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: