Sinung Sudrajad Sebut Pilkada Langsung Perkuat Legitimasi Pemerintahan Daerah
SINUNG SUDRAJAD, wakil ketua DPRD Bondowoso, menegaskan bahwa pilkada langsung akan memperkuat legitimasi pemerintahan daerah.--PDIP Jatim
BONDOWOSO, HARIAN DISWAY – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Bondowoso, Sinung Sudrajad, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak hanya menjadi sarana memilih pemimpin daerah. Namun, metode itu juga memperkuat legitimasi pemerintahan karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari masyarakat.
Pandangan itu dia sampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem pilkada langsung.
Sinung mengatakan, putusan MK mempertegas prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia sekaligus memberikan kepastian terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, pilkada langsung menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memiliki hak menentukan pemimpin daerah secara demokratis.
BACA JUGA:Pungkasi Bulan Bung Karno, DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Rawat Budaya, Ziarahi Makam Raden Wijaya
BACA JUGA:PDIP Jatim Terjunkan Tim Kuasa Hukum, Dampingi Santriwati Sidoarjo dalam Kasus Dugaan Pencabulan
"Demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat tetap berjalan. Kedaulatan berada di tangan rakyat," ujar Sinung Sudrajad pada Kamis, 2 Juli 2026.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso itu menilai kepastian hukum yang diberikan MK menjadi landasan penting bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkada pada masa mendatang.
Ia menegaskan, kepala daerah yang dipilih secara langsung memiliki legitimasi yang kuat karena memperoleh mandat secara langsung dari rakyat. "Demokrasi milik rakyat," katanya.
Sinung berharap putusan tersebut diikuti meningkatnya kualitas partisipasi politik masyarakat. Menurutnya, penggunaan hak pilih perlu didasarkan pada pertimbangan yang rasional dengan melihat rekam jejak, integritas, serta kapasitas setiap calon kepala daerah.
BACA JUGA:Haul Bung Karno, DPC PDIP Kabupaten Gresik Tekankan Pentingnya Warisan Pemikiran Sang Proklamator
BACA JUGA:Rangkaian Peringatan Bulan Bung Karno, Puluhan Muralis Siap Berkreasi di Dinding Kantor DPC PDIP Lamongan
Ia menambahkan, bagi PDIP, pilkada langsung merupakan instrumen untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui hak politik yang dijamin konstitusi.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi lokal di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: