Catatan dari Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 (5): Statecraft, Deep State, dan Negara yang Dibajak

Catatan dari Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 (5): Statecraft, Deep State, dan Negara yang Dibajak

ILUSTRASI Catatan dari Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 (5): Statecraft, Deep State, dan Negara yang Dibajak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Deep state bukan sekadar birokrasi kuat. Negara modern justru membutuhkan birokrasi kuat: profesional, berpengalaman, dan mampu menjaga kesinambungan kebijakan. Yang berbahaya adalah birokrasi yang tidak akuntabel. Birokrasi yang punya agenda sendiri. Birokrasi yang lebih setia kepada jaringan daripada kepada konstitusi.

Bahaya muncul ketika keputusan resmi dikalahkan jaringan tidak resmi. Ketika kebijakan berhenti di meja tertentu tanpa alasan jelas. Ketika perizinan, proyek, dan penegakan hukum dikendalikan orang-orang yang tidak pernah dipilih rakyat.

Negara seperti mobil dengan rem tangan ditarik diam-diam. Mesinnya hidup. Sopirnya ada. Tujuannya jelas. Namun, mobil tidak bergerak sebagaimana mestinya.

Karena itu, deep state tidak boleh hanya menjadi slogan politik. Ia harus menjadi diagnosis kelembagaan. Kalau kebijakan selalu kalah oleh kepentingan lama, itu gejala. Kalau pejabat lebih takut kepada jaringan informal daripada kepada aturan resmi, itu gejala. Kalau pergantian pemerintahan tidak mengubah cara kerja negara, itu juga gejala.

Cara menghadapinya bukan dengan kemarahan. Yang dibutuhkan adalah sistem. Keputusan harus bisa dilacak. Proses harus transparan. Kewenangan harus jelas. Pengadaan harus terbuka. Audit harus kuat. Pelapor harus dilindungi. Ukuran kinerja harus tegas.

State Capture

Lawan kedua lebih berbahaya: state capture. Kalau deep state adalah ketika mesin negara dikendalikan kekuatan tersembunyi, state capture adalah ketika negara dibajak kepentingan tertentu. Oleh oligarki, korporasi, atau elite yang mampu memengaruhi hukum dan regulasi.

Itu bentuk korupsi yang lebih halus. Bahkan, sering tampak legal. Korupsi biasa terjadi ketika orang melanggar aturan. State capture terjadi ketika aturan dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu.

Korupsi biasa mencuri dari meja negara. State capture mengubah bentuk mejanya. Korupsi biasa menyuap agar aturan dilanggar. State capture memengaruhi agar aturan ditulis sesuai pesanan.

Di sinilah bahayanya. Semua bisa tampak sah: pasal, peraturan, prosedur, rapat, kajian akademik, bahkan konsultasi publik. Tetapi, substansinya bermasalah. Kebijakan publik berubah menjadi kebijakan privat yang memakai stempel negara.

Dalam state capture, undang-undang bisa dipesan. Regulasi diarahkan. Izin dikondisikan. Proyek disusun untuk pemenang tertentu. Insentif diberikan kepada kelompok yang paling dekat dengan kekuasaan. Hukum dibuat tajam ke bawah, tetapi lunak ke atas.

Negara tetap berdiri. Gedung pemerintah tetap ada. Peraturan tetap diterbitkan. Rapat tetap berlangsung. Tetapi, manfaat terbesar kebijakan tidak mengalir kepada rakyat.

Itulah negara yang dibajak. Karena itu, setiap rancangan undang-undang, peraturan menteri, izin tambang, konsesi lahan, impor pangan, proyek infrastruktur, dan insentif industri harus diuji dengan pertanyaan sederhana: ini untuk rakyat atau untuk pemesan?

Tugas Moral

Tiga istilah di atas akhirnya saling terhubung. Statecraft adalah kemampuan membangun negara. Deep state adalah risiko ketika mesin negara bekerja untuk diri sendiri. State capture adalah bahaya ketika mesin negara dibeli oleh kepentingan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: